oleh

Aplikasi Go Sedot Dinas PU Makassar di Kontainer Terpadu Makin Memudahkan Warga

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Peluncuran revitalisasi KONTER (Kontainer Terpadu) oleh Wali Kota Makassar, M. Ramdhan Pomanto, senin (3/7/23) kemarin dimana Konter tersebut merupakan pusat perbantuan berisikan 40 pelayanan publik.

Salah satu jenis layanan publik di konter itu terdapat juga layanan jasa penyedotan lumpur tinja melalui aplikasi GO SEDOT milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

Melalui layanan di KONTER, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka terkait jasa penyedotan lumpur tinja. Dikethaui Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan sebanyak 142 KONTER yang akan melayani layanan ini.

Kadis Pu Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir menjelaskan, bahwa petugas Brigade Sanitasi dari UPT BLUD Pengelolaan Air Limbah (PAL) Dinas PU Makassar akan ditempatkan di KONTER sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak penanggung jawab KONTER.

“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa layanan penyedotan lumpur tinja dapat berjalan dengan baik dan efisien, peningkatan layanan jasa penyedotan lumpur tinja ini juga akan mendukung Program Nasional dalam mencapai akses sanitasi yang aman”, ungkap Zuhaelsi Zubir, selasa (4/7/23).

Dengan adanya layanan GO SEDOT di KONTER, Kadis PU Makassar berharap masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan ini untuk memenuhi kebutuhan sanitasi mereka.

baca juga : Respon Cepot Tim Satgas Pemeliharaan Dinas PU Makassar Perbaiki Ruas Jalan Bandang 15

Layanan GO SEDOT merupakan layanan penyedotan lumpur tinja berbasis elektronik yang tersedia dalam bentuk aplikasi Android. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memesan layanan penyedotan lumpur tinja dengan lebih praktis dan efektif.

Dengan adanya langkah ini, Dinas PU Kota Makassar berupaya meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat terkait sanitasi.

“Di masa mendatang, diharapkan layanan penyedotan lumpur tinja melalui aplikasi GO SEDOT di KONTER dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Makassar”, pungkas Kadis PU Makassar. (*)