oleh

Appi Walikota, Warga Meninggal Diurus Pemerintah, Gratis Perawatan Jenazah Hingga Pemakaman

koranmakassarnews.com — Peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada warga, menjadi topik besar kampanye virtual Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Rahman Bando (Appi-Rahman), Jumat kemarin (13/11/2020).

Salah satu upaya peningkatan pelayanan pemerintah, namun mengurangi beban finansial warga yang ditawarkan Appi-Rahman kepada warga, adalah menggratiskan biaya pemakaman.

Mulai dari pengurusan jenazah, pengantaran ambulance hingga pemakaman. “Semuanya ditanggung pemerintah. Kita tidak boleh membebani warga yang sedang berduka. Mulai dari ambulacenya, memandikan jenazahnya hingga biaya pemakamannya,” ujar Appi.

Menurut Appi, menggratiskan biaya pemakaman memang terlihat remeh. Tapi, punya arti besar di mata warga. Terutama warga yang tidak memiliki kemampuan lebih. Meringankan beban warga di tengah situasi sulit seperti sekarang, akan sangat terasa dampaknya.

“Persoalan-persoalan kecil seperti ini kadang dilupakan, tapi bagi sebagian orang ini dianggap berat kalau ada beban seperti ini. Justru disinilah pemerintah harus hadir,” lanjut calon walikota yang memang sering aktif di kegiatan sosial ini.

Pemakaman gratis dilontarkan Appi sebagai jawaban dari pertanyaan warga Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, yang menggelar nonton bareng kampanye virtual Appi-Rahman. Rencana menggratiskan pemakaman warga ini adalah bagian dari program Appi-Rahman yang lebih memberdayakan dan memperhatikan pemandi jenazah di Kota Makassar.

“Nah, pekerja-pekerja sosial ini yang harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang. Tak hanya pemandi jenazah. Seperti imam masjid, marbot, guru mengaji, guru sekolah minggu dan lain-lainnya lagi,” lanjut Appi.

baca juga : Dua Solusi Appi-Rahman Atasi Banjir di Kota Makassar

Lebih jauh, Appi menegaskan kebijakan-kebijakannya bersama Rahman Bando nantinya benar-benar berpihak ke masyarakat. Karena itu adalah amanat undang-undang. “Kami ingin menjadi pemecah permasalahan warga Kota Makassar. Desentralisasi sebagian kewenangan pemerintah pusat ke warga daerah, adalah amanat undang-undang reformasi. Dalam undang-undang disebutkan ada 13 kewajiban pemerintah terhadap masyarakat. Salah satunya adalah kualitas kehidupan,”tutur Appi lagi.

“Dibutuhkan ikhtiar yang sungguh-sungguh tulus untuk mencapai target meningkatkan kualitas kehidupan warga. Makanya kebijakan pemerintah harus tepat sasaran. Supaya efisien dan tidak terjadi pemborosan anggaran yang selama ini terjadi. Apalagi di tengah pandemi Covid-19. Dampak Covid-19 akan terasa ringan kalau kita hadapi bersama,”demikian Appi. (*)