oleh

Atasi Pinjol, Putihkan Kredit Macet Rakyat, 10 Juta ke Bawah

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Awal Oktober lalu, seorang ibu rumah tangga di Wonogiri, Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya karena tidak kuat diteror oleh pinjaman online (Pinjol). Kejadian itu hanyalah puncak gunung es dari keresahan warga negara atas maraknya Pinjol.

Presiden Joko Widodo pun sudah merespon keresahan ini. Selain menyerukan perlunya literasi keuangan dan digital, Presiden memerintahkan moratorium penerbitan izin fintech baru dan memberantas Pinjol ilegal.

“Menurut kami, mengatasi Pinjol ilegal dan sejenisnya tak cukup dengan literasi keuangan dan digital maupun memberantas Pinjol ilegal. Sebab, ada beberapa faktor penting yang menyebabkan Pinjol ilegal dan sejenisnya merebak,” ungkap Wasekjen DPP Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Rini Hartono, dalam siaran persnya, Sabtu (16/10/2021).

Rini Hartono yang juga adalah pelaku UMKM menilai, ada beberapa faktor yang mempengaruhi perekonomian masyarakat kita saat ini.

Pertama, sebagian besar masyarakat kita masih miskin dan rentang terhadap kemiskinan. Berdasarkan data Faisal Basri (merujuk data BPS 2019), jumlah penduduk rentan (insecure) dengan pendapatan per kapita Rp. 25 ribu mencapai 52,8 persen atau 148 juta orang.

Bila merujuk ke Laporan Bank Dunia tahun 2020, apabila kita menggabungkan kelompok miskin (poor), rentan (vurnerable), dan menuju menenengah (aspiring middle class), maka jumlah penduduk yang tidak aman pendapatan (rentan) mencapai 78,3 persen.