oleh

Babak Baru Dana Dinkes, Polisi Periksa Kadis Kesehatan Parepare

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Kasus korupsi dana Dinas Kesehatan (Dinkes) senilai Rp. 6.3 milyar di Dinas Kesehatan kota Parepare tahun 2017 – 2018, telah memasuki babak baru. Sejumlah orang yang berperan terkait dana 6.3 Milyar di Dinas Kesehatan Kota Parepare turut di panggil, untuk memberikan klarifikasi di Polres Parepare, selasa (10/5/2022).

“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi – saksi sekitar 40 orang, pada Bulan maret termasuk salah satunya Kadis kesehatan terkait dana Dinkes. Penyidik pun sedang mendalami, hasil pemeriksaan tersebut, “Jelas AKP Hasdin, Kasatreskrim Polres Parepare yang baru menjabat kurang lebih 4 bulan.

Sedangkan saat di konfimasi melalui WhatsApp pada tanggal (10/3) lalu, Kadis Kesehatan Kota Parepare, Rahmawati menyatakan, iye permintaan Keterangan sebagai saksi.

Saat media menanyakan bukan terkait dana Dinkes 6,3 M, “Tabe tanya maki ke Polres Pak, “Kata Rahmawati.

Di ketahui, bergulirnya kasus ini setelah pihak tim Penyidik Kepolisian Resort Parepare, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi lingkup Dinas Kesehatan kota Parepare, tahun anggaran 2017-2018. Kedua tersangka tersebut yaitu, mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Muhammad Yamin dan mantan Bendahara pada Dinas yang sama yaitu, Sandra.

baca juga : KOMPAK Warnai HUT Parepare ke 62 Dengan Aksi Unjuk Rasa, Kembalikan Dana Dinkes 2018

Uang dari kas daerah yang seharusnya masuk ke rekening Dinas Kesehatan, malah mampir ke kantong dr. Muhammad Yamin. Berdasarkan hasil audit BPK, sebesar Rp. 6.338.822.945 (Enam Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Dua Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Rupiah), tidak di serahkan kepada pengelola kegiatan di Dinkes Kota Parepare. (Sis)