oleh

Bang Uci’ Sosialisasikan Perda Pengarustamaan Gender, Deng Ical: Peran Perempuan Harus Dioptimalkan

koranmakassarnews.com—Legislator Partai Kebangkitan Bangsa, Fauzi Andi Wawo melakukan sosialisasi Peraturan daerah no.1 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan gender di Jl. Muna RT 01/RW 02 Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Makassar, Sabtu, (29/2).

Selain Fauzi A. Wawo, Dr. Syamsu Rizal (Deng Ical) bersama dengan Wakil ketua bidang perempuan PKB, Hj. Muslimah Zuhdi, SE juga hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

Fauzi A. Wawo dalam sambutannya mengaku senang bisa menyapa kembali warga kelurahan melayu dalam bentuk sosialisasi perda, dengan tujuan untuk memastikan warga mengetahui produk hukum daerah.

“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kita bisa bertemu kembali dalam kegiatan sosialisasi perda pengurusutamaan gender, perda ini sangat penting untuk dipahami warga, agar kita mengetahui bagimana peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi” Ujar Bang Uci’ dalam sambutannya.

Deng Ical dalam penjelasannya kepada warga menekankan bagaimana pentingnya peran laki-laki dan perempuan dalam pandangan peraturan daerah.

Baca  Juga : Rekomendasi PKB Keluar Deng Ical Siap Penuhi Persyaratan Sebagai Calon Walikota

“Yang harus kita pahami semua, bahwa tidak ada lagi kesenjangan peran antara laki-laki dan perempuan, semua punya hak dan kewajiban yang sama dimata hukum, jadi semua orang berhak memperoleh kualitas hidup yang sama dan tidak boleh didiskriminasi” Kata Deng Ical.

Lebih dalam Deng Ical menjelaskan bahwa potensi perempuan harus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.

“Jangki lagi berfikir bahwa perempuan hanya kerja urusan dapur, perempuan juga bisa bekerja membantu ekonomi kekuarga, jika dioptimalkan akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Apalagi data sekarang menunjukkan jumlah perempuan lebih banyak dari laki-laki” Ujar Deng Ical.(*)