oleh

Bapemperda DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Bahas Ranperda Perubahan Nama BPR

koranmakassarnews.com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) gelar rapat pembahasan tentang pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), Jumat (23/10/2020).

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran hari ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Erik Horas didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Azwar dan dihadiri beberapa Anggota Bapemperda serta salah satu Direksi BPR Makassar.

Menurut salah satu Anggota Bapemperda, Fatma Wahyudin  dalam rapat meminta hasil pertemuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah kota Makassar sebagai dasar pembahasan selanjutnya oleh Bapemperda.

“sebelum memasuki pembahasan selanjutnya, kita harus mendapatkan hasil pertemuan OJK dan pemkot sehingga bisa dijadikan dasar dalam pembahasan selanjutnya,” ungkapnya.

baca juga : Pansus Ranperda Perumda Parkir DPRD Kota Makassar Terus Bekerja

Fatma menambahkan bahwa ada baiknya OJK mengeluarkan rujukan bahwa BPR dianggap sehat dan tidak bermasalah sehingga ada rujukan dasar untuk meneruskan ranperda perubahan BPR menjadi Perseroda.

“ Ada pengalaman kemarin, kita Bapemperda menginisiasi ranperda dan DPRD sendiri yang menolak ranperda tersebut. Sehingga dari pengalaman tersebut menjadi dasar Bapemperda kedepan untuk berhati-hati dalam menginisiasi sebuah ranperda,” tegasnya.

Diketahui Rapat Bapemperda siang ini juga membahas tentang beberapa ranperda usulan dari komisi-komisi DPRD Makassar. (*)