MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Badan Pendapatan Daerah Makassar kembali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) hari ke-dua di Hotel Rinra Makassar, Selasa (29/11/2022).
FGD tersebut membicarakan mengenai Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB dan Opsen BBNKB dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Makassar Tahun 2022 sebagai salah satu Pajak Daerah yang memiliki kontribusi besar atas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
baca juga : Kepala Bapenda Kota Makassar Hadiri Rakor Rencana Pembuatan Kantor Baru MGC
Bapenda Makassar dalam FGD itu mengundang DR. Sakka Pati, Andi Apriadi, dan Prof. DR. H. Syahruddin Nawi sebagai narasumber dan Awwal Muin sebagai moderator.
Diharapkan dalam kegiatan FGD ini, pemungut pajak dan wajib pajak bersama-sama menyepakati kerjasama yang baik dalam Rancangan Peraturan Pajak Daerah sehingga dijadikan sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan Pemerintahan yang akan mendatang. (NN)