oleh

Bapenda Makassar Kembali Lakukan Penertiban Papan Reklame

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Bapenda Kota Makassar bersama tim gabungan kembali melakukan penertiban papan reklame di sepanjang Jalan Gunung Bulusaraung yang dianggap melanggar, rabu (2/11/22)

Hal tersebut dilakukan karena papan reklame itu berada di atas badan jalan.

Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Makassar, Reza Nugraha, memimpin jalannya penertiban reklame.

baca juga : Bapenda Makassar Adakan Rapat Internal Bahas Penghapusan Sanksi Administratif

“Ada delapan titik toko yang memiliki papan reklame melanggar perwali Nomor 45 Tahun 2022. Sehingga harus ditindak”, tegas Reza Nugraha.

Sebelumnya Bapenda Makassar telah melakukan teguran kepada pemilik reklame sebanyak tiga kali. Namun tidak diindahkan. (*)