oleh

Bawaslu Gandeng IWO Takalar dan OKP Cegah Politik Uang

TAKALAR, koranmakassarnews.com — Dialog Publik Tematik dengan tema peran stakeholder dalam mencegah politik uang pada pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Takalar dirangkaikan Penandantanganan MoU Pengawasan Partisipatif oleh stakeholder, Jum’at (10/6/2022).

Stakeholder yang menandatangani MoU bersama Bawaslu Takalar yakni :
1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Takalar
2. Ikatan Wartawan Online (IWO) Takalar
3. Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Takalar
4. Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB. HIPERMATA)
5. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar
6. PC. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII) Takalar.
7. Ikatan Mahasiswa Muslim Indonesia (IMM) Kabupaten Takalar
8. Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Takalar.

Dialog yang diprakarsai Bawaslu Kabupaten Takalar menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar sebagai narasumber di hadapan para ketua jurnalis, organisasi perempuan, organisasi Mahasiswa, forum awas pelajar dan alumni SKPP Takalar.

Bawaslu dan PD IWO Takalar

Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Ibrahim Salim dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan di Takalar harus diciptakan iklim demokrasi yg baik, 2016 Takalar bersih dari politik uang, dan bawaslu takalar pada saat itu terbaik karena tidak adanya kasus politik uang.

“Melalui kegiatan ini kita bersama-sama stakeholder mengampanyekan bahaya politik uang ke masyarakat demi Takalar yang lebih baik”, ucap Ibrahim.

Sebagai narasumber, Salahuddin Kepala Kejaksaan Negeri Takalar menjelaskan larangan dan sanksi pidana politik uang dan meyarankan segenap jajaran membantu tugas Bawaslu Takalar untuk mencegah terjadinya politik uang.

“Para Ketua Jurnalis dan Organisasi yang yang diketahui aktivis Takalar ini sebaiknya bekerja maksimal membantu tugas Bawaslu Takalar melawan politik uang demi pemilu 2024 nanti yang berkualitas”, ujarnya.

baca juga : Ketua IWO Bogor Raya: Tak Kenal, dan Tidak Ada Anggota IWO Bernama Edy

Demikian pula dikatakan Syaifuddin selaku Kordiv HPPS Bawaslu Takalar, pemahaman regulasi politik uang harus dipahami organisasi agar penyampaian larangan dan sanksi politik uang dapat dipahami masyarakat Takalar.

Sementara Nellyati, Koordinator PHL Bawaslu Takalar yang memandu dialog dan menindaklanjuti dengan memberikan ruang kepada masing-masing organisasi untuk merumuskan gerakan sosialisasi pengawasan partisipatif.

“Pasca dialog dan penandatangan MoU bersama stakeholder, dilanjutkan dengan diskusi bersama para ketua organisasi untuk merancang gerakan bersama dalam memaksimalkan upaya dan strategi melawan politik uang di Kabupaten Takalar”, tutup Nelly. (*)