oleh

Kasat Lantas Polrestabes Makassar: Tertib Berlalulintas Selamatkan Anak Bangsa

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang bakal digelar serentak Tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, akan memfokuskan pada 8 pelanggaran.

Yakni knalpot bising, kendaraan yang menggunakan lampu strobo tak sesuai peruntukan, balap liar, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara, tak menggunakan helm SNI, tak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari ketentuan.

Hal menarik, yang akan dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar dalam kegiatan operasi tersebut, akan menyelamatkan anak-anak bangsa dari kecelakaan lalulintas (lakalantas) dengan mengajak tertib berlalulintas.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, Jumat (10/6/22) menjelaskan, operasi patuh kali ini, kepolisian dalam penindakan tidak menggunakan tilang manual, untuk daerah yang sudah dilengkapi CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Bukan berarti tidak melakukan penegakan hukum dengan tilang , tetapi pada pelanggar berulang tetap akan dilakukan dengan penilangan ,khusus knalpot bising , tidak menggunakan TNKB dengan sengaja dan pengendara anak dibawah umur tetap kami lakukan penindakan tegas krn akan dilakukan pendataan terhadap pelanggar yang telah diberikan peneguran secara represif edukatif,” terang Zulanda.

baca juga : Polrestabes Makassar, Ungkap Jaringan Narkoba di Media Sosial Instagram

Sebab itu, Satlantas Polrestabes Makassar, akan memberi perhatian pada pelanggar kaum milenial dengan penindakan secara Preemtif dan Preventif, agar angka kecelakaan bisa ditekan sedini mungkin, terlebih di kalangan remaja.

“InsyaAllah dalam operasi ini kita akan ETLE Mobile, di mana personil akan merekam sekaligus melakukan penindakan dengan peneguran,” ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Lanjut Zulanda, dalam ETLE mobile tersebut gambar akan capture serta dilakukan pendataan kendaraan, lalu akan dicari data ranmornya untuk didatangi nantinya secara zona untuk diberikan surat peneguran di rumah pelanggar.

YAng jelas beber Kasatlantas Polrestabes Makassar, Operasi Patuh 2022 yang akan dilaksanakan di wilayah hukum Polrestabes Makassar, bertujuan untuk Patuh Berlalulintas dan Patuh untuk Keselamatan. (Zhul/Wis)