oleh

Bawaslu Selayar Minta KPU Lebih Selektif Rekrut PPK

koranmakassarnews.com—Hasil perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kepulauan Selayar, di temukan banyak peserta yang tidak memenuhi syarat. Olehnya, Bawaslu Kepulauan Selayar mengeluarkan surat penyampaian Nomor 006/K.Bawaslu.SN-08/PM.00.02/I/2020 tertanggal 27 Januari 2020.

“Surat tersebut ditujukan kepada Ketua KPU Selayar karena adanya beberapa nama yang terindikasi tidak memenuhi syarat pada penelitian administrasi calon anggota PPK seperti terlibat dipartai politik dan sudah menjabat sebagai anggota PPK dua periode berturut turut,” ungkap Ketua Bawaslu, Suharno, Selasa (28/1/2020).

Menyampaikan, agar surat persetujuan dari instansi, kantor, tempat bekerja bagi calon anggota PPK yang berstatus ASN atau pegawai swasta serta pegawai dengan status lainnya, sesuai yang dipersyaratkan di lembar kendali penelitian administrasi KPU bukan menjadi syarat kelengkapan administrasi karena tidak masuk dalam persyaratan PKPU dan pedoman teknis perekrutan PPK.

Baca  Juga : Bawaslu Selayar Imbau OPD Bersikap Netral

Selain itu pula, menegaskan, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar mencermati calon anggota PPK yang terindikasi tak memenuhi syarat sesuai daftar nama terlampir pada surat tersebut.

Sementara Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kepulauan Selayar, Abdul Kadir, S.T lebi memperhatikan penetapan hasil penelitian perekrutan yang diselenggarakan KPU

“Agar administrasi calon anggota PPK dilakukan setelah mencermati daftar calon anggota PPK yang terindikasi tidak memenuhi syarat,” ucap Abdul Kadir.