oleh

Berikut Tata Cara Pelaksanaan Zakat Fitrah Beras

koranmakassarnews.com — Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat fitrah beras menjadi alternatif pembayaran zakat yang disahkan oleh para ulama di Indonesia. Setiap Bulan Ramadhan, umat muslim wajib untuk membayar zakat fitrah. Jika Sahabat ingin menunaikan zakat fitrah dengan makanan pokok, simak syarat wajib dan hukumnya membayar zakat fitrah dengan beras

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Tata Cara Pelaksanaan Zakat Fitrah Beras

Seseorang dapat menggunakan stok beras di rumahnya untuk membayar kewajiban zakat fitrah untuk dirinya dan keluarganya. Pelaksanaan dilakukan dengan mengikuti ketentuan jenis dan takaran yang harus dizakatkan, serta kepada siapa zakat fitrah diberikan. Berikut ini tata cara pelaksanaan zakat fitrah beras:

1. Kondisi Beras

Pastikan kondisi beras dalam keadaan layak untuk dikonsumsi. Tidak bau apek, tidak juga terdapat kutu di dalamnya. Sebab, beras yang baik juga akan memberikan perasaan yang bahagia bagi Mustahiq yang mengonsumsinya di Hari Raya.

2. Menimbang Takaran Beras

Sahabat dapat membeli beras yang sudah tertakar dari toko, atau menimbang sendiri. Pastikan takarannya sesuai dengan ketetapan, yaitu 2,5 kg atau 3,5 liter.

3. Mengemas Beras

Saat membayarkan zakat fitrah beras, pastikan beras dalam keadaan terkemas dengan baik. Supaya saat pengumpulan dan distribusi, beras tidak berceceran.

4. Membayarkan Zakat

Zakat fitrah beras dapat dibayarkan melalui masjid atau lembaga zakat terdekat. Pastikan masjid atau lembaga mengelola dan mendistribusikan zakat dengan baik dan terpercaya, agar ibadah Sahabat dapat terlaksana dengan baik.

5. Waktu Pembayaran

Batas maksimal menunaikan zakat fitrah adalah sebelum mulai shalat Idulfitri. Jadi pastikan jangan terlambat untuk menunaikan zakat fitrah. Sebab bila terlambat akan menjadi dosa bagi kita.