oleh

Blue Forest dan BLH Pemuda Pancasila Sulsel Kecam Perusakan Mangrove

koranmakassarnews.com — Pengarusutamaan isu kelautan dan pesisir di Sulawesi Selatan memang dinilai sangat minim. Alasannya karena degradasi habitat wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, rawan bencana alam dan perubahan iklim.

“Ada reklamasi pantai yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Rendahnya penataan dan penegakan hukum, rendahnya kualitas SDM, pelibatan masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut yang belum optimal dan pengrusakan Mangrove di Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar ini sangat kami sesalkan terjadi ditengah wabah Corona,” kata Yusran Nurdin Massa dari Yayasan Blue Forest, sabtu (18/4/20)

Yusran menyatakan bahwa undang-undang akan menjadi kepentingan global dan nasional dan dapat mengikuti dari pedoman pemantauan dan evaluasi yang ada yang tersedia secara luas untuk karbon biru.

“Dengan melibatkan komunitas lokal dapat dianggap sebagai langkah strategis yang harus diambil, selain untuk melengkapi pemangku kepentingan yang lebih baik,” kata Yusran.

Sementara itu Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Sulsel, Herianto Arruan mengatakan, kebijakan dan strategi pembangunan kelautan dan perikanan di Sulawesi Selatan dapat dilihat dari 23 macam strategi yang didasarkan pada permasalahan, formulasi isu dan penyiapan regulasi atau peraturan salah satunya RZWP3K yang sesuai amanat UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

baca juga : PAC Pemuda Pancasila Manggala Bersama Pemerintah dan Perdami Makassar Bagi Masker di Perbatasan

“Potensi bidang kelautan dan perikanan atau pesisir dan pulau-pulau dapat dilihat dengan realitas dan kuantitas yang ada. Bukan dengan seenaknya lakukan pengrusakan Mangrove. Makanya kami akan laporkan secara resmi ke pihak berwajib oknum dari PT Dillah Group,” kata Herianto Arruan. (*)

Tonton Videonya :