oleh

BPS Makassar Siap Akomodasi Data Pertumbuhan Ekonomi Kota Rilis per Triwulan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kepala BPS Makassar Abdul Hafid mengaku siap akan mengakomodasi permintaan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto perihal merilis angka pertumbuhan ekonomi per triwulan.

Pasalnya, ia akui, selama ini data pertumbuhan ekonomi secara triwulan itu dihasilkan BPS ke provinsi. Sementara di Kabupaten Kota masih diupayakan hingga kini.

“Masih diupayakan sekarang tetapi masih dalam bentuk exercise, belum dirilis. Pada waktunya nanti insyaallah akan dirilis,” kata Abdul Hafid usai bersilaturahmi sebagai Kepala BPS yang baru, di kediaman wali kota, Jl Amirullah, Selasa, (31/10/2023).

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkot Makassar terutama dalam penyelenggaraan kegiatan statistik di Makassar.

“Pak wali mengharapkan adanya data pertumbuhan ekonomi yang seiring dengan rilis dari BPS Provinsi (tiap tiga bulan),” katanya.

Ia menyebut, perilisan data per triwulan itu memiliki kelebihan dibanding per tahun. Apalagi, secara umum saat ini pemerintah juga mengharapkan agar informasi statistik itu bisa diperoleh lebih cepat.

baca juga : BPS Makassar Siap Kolaborasi Wujudkan Lorong Statistik dengan Pemkot

“Rilis tahunan dipandang banyak hal yang bisa terjadi dan kurang termonitor menggunakan indikator pertumbuhan ekonomi. Dengan update triwulan maka treatment-nya bisa lebih cepat. Harapan pemerintah seperti itu,” ujarnya.

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengakui sudah beberapa kali berbicara mengenai data statistik ini. Khususnya, dia ingin agar data pertumbuhan ekonomi dapat diperoleh setiap tiga bulan.

Dengan begitu, langkah konkret terhadap perekonomian di Kota Makassar segera bisa diantisipasi dengan baik. Ditambah lagi, pihaknya menargetkan pertumbuhan ekonomi Kota Makassar pada tahun ini bisa mencapai 6 persen.

Ia menambahkan, akan membantu survei dan perolehan data BPS terhadap semua elemen ekonomi di Makassar agar mendapatkan input data lebih cepat. (*)