oleh

Brimob Makassar Bagikan Zakat, Danyon : Sudah Kewajiban Bagi Umat Muslim

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Diakhir Bulan Ramadhan ini, Batalyon A Pelopor mulai menyalurkan zakat fitrah dengan total 1.615 kilogram (kg). Zakat itu diperuntukan bagi warga yang kurang mampu di tengah kondisi wabah Covid-19, Selasa kemarin (11/05/2021).

Komandan Batalyon A Pelopor AKBP Darminto, S.Sos, juga mengeluarkan zakat fitrah secara pribadi. “Hari ini, kami mulai menyalurkan zakat fitrah dari anggota Satbrimob Polda Sulsel yang tinggal dilingkungan Asrama Brimob Pa’ Baeng – baeng maupun keluarga secara simbolis,” ujar AKBP Darminto.

Panitia penerima Zakat Masjid Nurul Qalbi sebelumnya telah mengumpulkan zakat dari anggota Satbrimob Polda Sulsel yang tinggal dilingkungan asrama baik berupa beras maupun berupa uang. Dan hari ini telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, pembagian zakat fitrah tersebut merupakan sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan sekaligus rukun islam yang ketiga. Zakat fitrah tersebut kemudian dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran covid-19.

” Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat muslim. Menunaikan zakat bertujuan untuk memberikan sebagian harta kepada orang lain,” kata Darminto.

Dijelaskan, AKBP Darminto bersama pengurus Masjid Nurul Qalbi menyalurkan beras zakat fitrah sejumlah 1.615 yang sudah bentuk kemasan. Total jika dikemas 5 kg perhungkus menjadi 323 paket. Zakat fitrah ini disalurkan kepada warga kurang mampu.

Pada kesempatan itu Perwira berpangkat dua melati itu berpesan hari raya Idul Fitri yang bertepatan dengan pandemi Covid-19 ini, masyarakat diminta untuk tetap sabar serta selalu menjaga kesehatan dan kebersihan. Pada lebaran tahun ini, masyarakat juga diminta untuk tidak berlebihan namun cukup dengan kesederhanaan.

“Di hari kemenangan nanti, mari kita tetap menjaga diri dan tetap mentaati apa yang menjadi larangan dari pemerintah, agar virus corona ini cepat berlalu,” pungkas Darminto. (*)