oleh

Bupati Gowa Utarakan Sejumlah Masukan Terhadap Penyaluran DAK di Daerah

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik merupakan salah satu alokasi yaang dibutuhkan pemerintah daerah dalam mendanai kegiatan khusus di daerah yang sesuai dengan prioritas nasional, sehingga penyalurannya menjadi hal yang sangat penting dalam penyusunan program.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan pada Kunjungan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa kemarin (25/5) yang dihadiri kepala daerah se-Sulawesi Selatan, mengutarakan petunjuk teknis (Juknis) penggunaan DAK seringkali terjadi perlambatan sampai di daerah, bahkan biasanya setelah penetapan APBD dilakukan. Hal ini kata Adnan akan mempengaruhi pengerjaan yang nantinya dilakukan di lapangan.

“Berkaitan dengan DAK baik fisik maupun non fisik yang menjadi kendala selalu saja pada juknis yang ada, karena juknisnya baru turun setelah kita penetapan APBD sehingga kita harus melakukan perubahan dan penyesuaian kembali. Itulah kadang yang memperlambat pelaksanaannya di lapangan,” katanya.

Ia berharap sebaiknya juknis diturunkan ke daerah sebelum penetapan APBD yang ditargetkan sebelum akhir November sehingga tidak akan terjadi penyesuaian dan perlambatan pengerjaan.

“Kami berharap juknisnya bisa diberikan kepada daerah sebelum penetapan APBD karena kita ditarget tidak boleh melewati tanggal 30 November untuk melakukan penetapan APBD,” tambah Adnan.

Selain itu, orang nomor satu di Gowa ini memberikan saran terkait penyaluran dana bos yang langsung masuk ke rekening sekolah namun pertanggungjawaban dilakukan oleh Pemda. Menurut Adnan permasalahan tersebut tidak sinkron dan akan menjadi temuan pada LHP BPK.