oleh

Bupati Jeneponto Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

JENEPONTO, koranmakassarnews.com — Tepat waktu, Bupati Iksan Iskandar melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui laman resmi pajak.go.id. Hal itu dilakukan Bupati Iksan Iskandar pada kegiatan pekan Panutan Pajak Tahun 2023 diruang Pola Panrannuanta, senin (20/3/23).

Acara tersebut dihadiri juga Wakil bupati H. Paris Yasir, Wakil ketua DPRD Imam Taufiq, Dandim 1425 Agus Tanra, Sekda H. M. Arifin Nur, Wakapolres Muh. Idris, ketua pengadilan negeri, Kepala Kantor KPP Pratama Bantaeng dan para Camat.

Esensi dari pekan panutan itu sendiri adalah untuk mendorong kepada seluruh wajib pajak agar segera melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT tahunan orang pribadi lebih awal dan tidak terlambat sebelum tanggal 31 Maret 2023.

Dalam sambutannya, bupati Iksan Iskandar memberi apresiasi kepada para camat dalam hal realisasi capaian target pajak bumi dan bangunan (PBB) disebelas kecamatan.

Selain itu ia turut mengajak para ASN agar mampu menjadi pelopor dan Panutan dalam hal membayar pajak.

baca juga : Wabup Jeneponto Kukuhkan Komunitas Motor 2 Tak Lovers

“Masyarakat kita adalah masyarakat primordial yang masih menjunjung tinggi dan mencontoh perilaku para tokohnya, oleh sebab itu mariki semua para ASN menjadi pelopor serta panutan termasuk dalam hal membayar pajak”, ajak bupati

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis SPPT dan DHKP pajak bumi dan bangunan pedesaan/perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Jeneponto tahun 2023 kepada masing-masing camat. (Harlin Palanrangi)