oleh

Bupati Jeneponto Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Tenaga Honorer yang Meninggal Dunia

JENEPONTO, koranmakassarnews.com — Bupati Iksan Iskandar memberikan santunan senilai Rp84.000.000,-(delapan puluh empat juta rupiah) kepada ahli waris tenaga honorer yang meninggal dunia. Sebelumnya dua orang yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer di satuan Satpol PP dan dinas perpustakaan meninggal dunia akibat sakit

Bertempat diruang pola Panrannuanta, senin (18/7/22) ahli waris kedua tenaga honorer yang meninggal masing-masing diberi santunan sebesar Rp. 42.000.000. Santunan tersebut diberikan secara simbolis oleh bupati Iksan Iskandar didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto menjelaskan bahwa santunan yang diberikan kepada  masing-masing ahli waris tersebut merupakan implementasi dari Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS.

lebih lanjut ia menjelaskan Program Jaminan Kematian atau JKM adalah program yang memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika pekerja meninggal dunia saat kepesertaan aktif bukan akibat kecelakaan kerja

Ia menambahkan pekerja yang meninggal akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah. dengan rincian yakni santunan sekaligus Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta dua ratus ribu rupiah), santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp12.000.000,-(dua belas juta rupiah), biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000,-(sepuluh juta rupiah)

“Total keseluruhan manfaat jaminan kematian yang diterima sebesar Rp42.000.000”, jelasnya .

Ditempat yang sama bupati Iksan Iskandar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto beserta rombongan. Ia menyampaikan program BPJS akan sangat berdampak baik dimasa-masa yang akan datang, lebih khusus kepada pekerja yang rentang.

baca juga : Shalat Id, Bupati Iksan Doakan Jemaah Haji Asal Jeneponto Menjadi Haji Mabrur

“Kita semua berharap program ini dapat berjalan dan menyentuh banyak SKPD termasuk aparat kita yang ada didesa”, tambahnya.

Setelah penyerahan santunan secara simbolis acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU tentang perlindungan non ASN oleh pemerintah kabupaten Jeneponto bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar. (*)