oleh

Bupati Jeneponto Tandatangani Nota Kesepakatan Dalam Rapat Paripurna DPRD

JENEPONTO, koranmakassarnews.com — Bupati Iksan Iskandar hadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas platform anggaran sementara (PPAS) di Gedung DPRD Jeneponto, Jl. Pahlawan, Jum’at (19/08/2022)

Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Jeneponto melalui badan anggaran (Banggar) dan badan Musyawarah telah menyelesaikan satu tahapan krusial yakni kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2023 mendatang

Hal tersebut dinilai krusial karena kebijakan umum anggaran (KUA) merupakan pondasi awal dalam menyepakati platform anggaran sementara (PPAS) dan tentunya menjadi tahapan penting untuk penyusunan APBD. Sekurang-kurangnya terdapat enam prioritas pembangunan daerah kabupaten Jeneponto pada tahun 2023 mendatang. Yang pertama mengenai peningkatan kualitas SDM dan penurunan presentase kemiskinan

poin kedua mengenai peningkatan pembangunan Infranstruktur (khususnya Infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah). Ketiga yakni peningkatan pelayanan publik. Keempat mengenai peningkatan pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan. Kelima peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi dan yang keenam mengenai ketertiban serta ketenteraman masyarakat.

baca juga : Karang Taruna Sipitangarri Biringkassi Jeneponto Gelar Berbagai Lomba Meriahkan HUT RI

Bupati Iksan Iskandar dalam sambutan menjelaskan Keenam poin prioritas tersebut setali dengan tema pembangunan daerah kabupaten jeneponto tahun 2023 yaitu “peningkatan kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah melalui penguatan kualitas SDM dan ekonomi yang Inovatif”

“Target capaian prioritas pembangunan daerah kabupaten Jeneponto penggunaannya harus lebih fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah”ujar bupati

Pada kesempatan itu bupati Iksan Iskandar juga meminta kepada organisasi perangkat daerah agar segera melakukan langkah-langkah percepatan guna memenuhi tahapan penyusunan dokumen penganggaran yang selanjutnya berimplikasi pada saat penyusunan Ranperda APBD tahun 2023.

Turut hadir Forkopimda, sekda Jeneponto, beberapa kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah. (*)