oleh

Bupati Luwu Sampaikan Pandangan Umum Fraksi DPRD Dalam Rapat Paripurna

“Terhadap beberapa infrastuktur yang belum dapat difungsikan selama ini, maka pada Tahun Anggaran 2021 telah dialokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunannya, agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat, diantaranya adalah jalanan antara Desa Cakkeawo – Padang Lambe, Pembangunan jalan beton Desa Murante – Buntu Barana dan Pengaspalan jalan poros Temboe – Salusana sepanjang 3 km lebih,” lanjut H Basmin Mattayang

Selain itu, Bendungan Radda yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun berkat upaya dan komunikasi yang intensif dilakukan oleh pemerintah daerah dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, sehingga perbaikan Bendungan Radda dianggarkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang sebesar Rp50 Miliar pada tahun anggaran 2021.

Bupati Luwu juga mengungkapkan upaya pemerintah kabupaten Luwu dalam memperjuangkan pemekaran Wilayah Luwu Tengah.

“Sebagaimana kita ketahuiv bersama bahwa pemekaran wilayah Luwu Tengah telah kita upayakan selama ini, namun terhambat oleh kebijakan pemerintah pusatv yang mengeluarkanv moratorium atas pembentukan daerah otonom baru,” ujarnya.

baca juga : Luncurkan Program Sikamase dan Simolek Asik, Bupati Luwu Apresiasi RSUD Batara Guru

Oleh karenanya, kata Basmin, sambil menunggu pencabutan kebijakan moratorium tersebut, pemerintah daerah secara bertahap, tetap melakukan penataan dan pembenahan di segala sektor, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Walenrang-Lamasi (Walmas).

Usai memberikan Jawaban atas pandangan umum Fraksi, Bupati Luwu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruhv fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya dan menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar proaktif mengikuti seluruh agenda dan tahapan pembahasan rancangan APBD pokok Tahun Anggaran 2021. (*)