oleh

Cerita Prihatin Warga Gowa di Tengah Pandemi Covid-19

GOWA, koranmakassarnews.com — Jumlah PDP yang positif covid-19 makin hari kian meningkat, ditambah kesadaran masyarakat yang belum sepenuhnya mengikuti anjuran pemerintah  dalam memutus rantai penyebaran wabah covid-19 adalah dilema.

Seperti yang dilansir dari beberapa media yang menyebutkan bahwa angka yang terus meningkat sudah di luar prediksi, bahkan saat ini di provinsi Sulawesi Selatan khususnya belum bisa menekan angka kasus positif covid-19.

Dibalik pandemi covid-19 banyak cerita dari warga yang miris meski disana sini sudah beberapa ormas, komunitas dan organisasi yang membentuk tim relawan untuk membantu warga yang kurang mampu. Salah satunya yang di alami oleh warga Kabupaten Gowa di Kecamatan Somba Opu, Kelurahan Katangka, Jl. Syekh Yusuf 3 RT.003/RW.005  yang hingga kini belum mendapat perhatian dari pemerintah setempat.

Warga ini mengaku semenjak wabah Virus Corona (COVID-19) menghantui negeri ini dan diberitakan di media membuat warga ini hanya berdiam diri dirumah mengikuti anjuran pemerintah.

Ironisnya, dengan berdiam diri ternyata warga yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian ini harus makan apa adanya, pasalnya uang simpanan sudah habis dan tidak bisa bekerja dengan adanya wabah Covid-19

“Bekerja saja hanya untuk kehidupan dapur saja, apalagi kami disuruh diam diri dirumah,” keluh Bantang,warga Sombaopu kepada media ini,  sabtu kemarin (11/4/2020)

Hal serupa pula di utarakan warga bernama Afifah, Ibu 3 orang anak ini harus mencuci dirumah kerabatnya untuk membantu suaminya yang tidak bekerja selama adanya virus ini.

“Bagaiamana kami bisa makan kalau berharap dari pemerintah, hanya di berita saja tapi kenyataan belum ada sumbangan apapun,” ucap Afifah dengan mata berkaca kaca.

baca juga : Masih Ada Warga Belum Terima Paket Sembako, Kadinsos Makassar : Belum Ada Anggaran

Seperti diketahui, pemerintah pusat tidak jadi menetapkan status lockdown, mengingat konsekuensi yang harus ditanggung oleh pemerintah pasti akan sangat besar. Pilihannya adalah “pembatasan sosial dengan skala besar (PSBB)” dalam menangani penyebaran wabah covid-10. Referensinya adalah UU No. 6/2018 tentang Karantina

Hingga berita ini diupload, warga ini belum tersentuh oleh pemerintah akibat pandemi covid-19

(MOKO)