oleh

Covid-19 Meningkat, Pj Wali Kota Makassar Siapkan Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

koranmakassarnews.com — Penyebaran virus covid-19 di Kota Makassar kembali meningkat. Meski sudah dinyatakan berstatus Orange, namun jumlah orang yang terpapar Covid-19 beberapa hari terakhir mengalami peningkatan yang signifikan.

Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar meminta kepada seluruh aparatnya untuk kembali meningkatkan pengawasan dan lebih mempertegas penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Hal ini diungkapkan saat memimpin rapat koordinasi satgas penanganan covid-19 di Baruga Anging Mammiri, Senin(14/12/2020).

Menurutnya, sejumlah faktor yang menjadikan angka penularan kembali meningkat yakni meningkatkan aktifitas ekonomi masyarakat, pelaksanaan Pilkada, lemahnya penerapan protokol kesehatan menyusul masuknya Makassar sebagai zona orange.

“Ada dua potensi peningkatan Covid-19 yang mungkin akan kita hadapi kedepan, yakni 14 hari setelah kegiatan Pilkada selesai serta 14 hari setelah natal dan tahun baru. Potensi merebaknya virus saat Natal dan tahun baru masih bisa di cegah dengan menghindari perayaan selain ibadah yang memicu potensi peningkatan Covid. Olehnya itu, ada dua hal yang harus kita pastikan berjalan, yakni pelaksanaan protokol kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat” ujar Prof Rudy.

Selain itu, Prof Rudy juga menekankan kepada Satgas Covid Makassar untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah, termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.

“Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktifitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 bisa diusulkan ke Polrestabes untuk di proses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan di atas segalanya” lanjutnya.