oleh

Covid-19 Meningkat, Pj Wali Kota Makassar Siapkan Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Ditempat ini, Prof Rudy juga meminta kepada seluruh camat untuk lebih massif lagi melakukan pengawasan ditengah masyarakat dan berkordinasi dengan Satgas setiap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Juga kepada Satpol (Satuan Polisi Pamong Praja) dalam hal penerapan perwali 51 dan 53. TNI dan Polri akan membantu dilapangan demi memastikan tidak ada pelanggaran” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana yang juga turut hadir menghimbau agar semua pihak dapat saling mengedukasi agar tidak lagi terjadi lonjakan warga yang terpapar.

“Makassar masih menjadi episentrum penyebaran di Sulawesi Selatan. Seluruh klaster sebaran Covid ini sudah terbentuk diwilayah kita, baik itu klaster hotel, perkantoran, tempat ibadah, wisata, bahkan juga klaster keluarga. Semua kembali harus patuh pada protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak” ujarnya.

baca juga : Gubernur Sulsel di Dampingi Pj Walikota Makassar Resmikan Unit Pengelolaan Air Siap Minum Tiga Pulau

Ia juga mengaku telah melakukan evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dimana pelanggaran terbesar terjadi pada tahapan kampanye Pilwali.

“Pelanggaran mulai dari tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak dan melakukan kerumunan. Debat calon walikota semua dilakukan diluar Makassar itu semata-mata demi pencegahan” ujarnya.

Dalam rapat ini hadir, sejumlah pengusaha hotel yang tergabung dalam PHRI kota Makassar, Forkopimda, para camat, serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Makassar. (*)