oleh

Dari Kota Bandung, LaNyalla Ajak SAPMA Pemuda Pancasila Rebut Kembali Kedaulatan Rakyat

BANDUNG, koranmakassarnews.com — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak kepada Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) untuk merebut kembali kedaulatan rakyat yang tercerabut imbas amandemen konstitusi empat tahap pada tahun 1999-2002.

Hal itu dikatakan LaNyalla dalam pidatonya pada acara Musyawarah Nasional III SAPMA Pemuda Pancasila dengan tema ‘Masihkan UUD 1945 Hasil Amandemen Bernafaskan Pancasila?’ di The Trans Luxury Hotel – Trans Grand Ballroom, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023).

“Kedaulatan rakyat harus kita rebut kembali, karena rakyat adalah pemilik sah negara ini. Dan karena ini di Kota Bandung, saya ingatkan slogan perjuangan di kota ini. Mari bung rebut kembali! Kapan itu harus kita perjuangkan? Jawabnya sekarang,” tegas LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu memaparkan langkah yang harus dilakukan agar kedaulatan rakyat kembali ke tangan rakyat. Caranya, kata LaNyalla, bangsa ini harus kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.

“Agar sistem bernegara kita kembali sesuai rumusan para pendiri bangsa, maka kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya kita perbaiki dan sempurnakan dengan teknik adendum amandemen konstitusi,” papar LaNyalla.

Menurut LaNyalla, gagasan ini telah dijabarkan saat ia menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat dalam kunjungan kerjanya ke hampir seluruh provinsi di Indonesia dan lebih dari 300 kabupaten/kota.

Puncaknya adalah saat ia menyampaikan pidato dalam Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus 2023 pekan lalu.

“Saya sampaikan dengan terang-benderang dan tegas, bahwa konstitusi hasil amandemen yang dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002 silam telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi,” tegas LaNyalla.

Sejak saat itu, LaNyalla yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur menegaskan, Pancasila tidak lagi menjadi identitas konstitusi kita. “Konstitusi hasil perubahan itu justru menjabarkan nilai-nilai Individualisme dan Liberalisme, sekaligus menjabarkan perekonomian pasar yang kapitalistik,” papar LaNyalla.

baca juga : Jenguk Cak Nun, Ketua DPD RI Doakan Lekas Pulih

LaNyalla menegaskan jika pendapatnya tersebut merupakan hasil kajian akademik dan ilmiah yang dilakukan sejumlah profesor ahli filsafat dan hukum di beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Apa yang disampaikan LaNyalla juga sejalan dengan kesimpulan pendapat dari Komisi Konstitusi yang dibentuk melalui Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2002, yang bertugas melakukan kajian atas amandemen di tahun 1999 hingga 2002.

“Jadi, terhadap tema yang diberikan kepada saya hari ini, yaitu pertanyaan; Masihkan UUD 1945 Bernafaskan Pancasila? Jawabannya jelas: Tidak!” tegas LaNyalla.

Meski saat ini seluruh partai politik disibukkan dengan pencapresan, LaNyalla menegaskan bahwa ia tetap teguh pada pendirian memperbaiki bangsa dan negara.