oleh

Data Sementara, 74 Randis Pemkot Makassar Akan Dilelang

MAKASSAR, koranmakassarnews.com  — Kendaraan dinas (Randis) di lingkup SKPD/OPD Pemkot Makassar segera dilelang. Kepala bidang (Kabid) Aset, Rahmat Azis mengatakan data sementara yang dihimpun sebanyak 74 Randis

“Pihak Aset sedang mendata randis yang akan dilelang di seluruh SKPD lingkup Pemkot Makassar. Data sementara 74 kendaraan, karena ini masih berproses pendataan, jadi masih akan bertambah datanya.” ungkap Rahmat kepada wartawan koranmakassarnews.com, Selasa (2/2/2021).

Rahmat membeberkan Randis masuk dalam kategori barang milik daerah, yang akan dilelang tergabung roda empat dan roda dua berupa unit atau scrab/rongsokan. Keluaran mulai tahun 1987, 1994 hingga 2013.

Balaikota Makassar

“Seluruh barang milik daerah apakah itu berupa kendaraan, peralatan dan sebagainya, apabila sudah memenuhi persyaratan teknis maka boleh dilelang. Melalui beberapa tahapan, pertama usulan dari SKPD selaku pengguna barang setelah diusulkan dan mendapatkan persetujuan dari Walikota, maka akan direkapitulasi semuanya lalu membentuk tim verifikasi penilaian.” ujar Rahmat

Lanjut Dia, Kendaraan dinas ini ditentukan nilainya oleh tim teknis dari Dinas Perhubungan. Atas dasar itulah yang dimasukkan dalam daftar barang lelang. Kemudian diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selaku instansi yang berwenang melaksanakan lelang terbuka.

Setelah dilakukan verifikasi nilai (taksasi) oleh Dishub Total Nilai barang dari 74 item randis yang akan dilelang berjumlah RP. 497.603.814, menyusut dari nilai sebelumnya (harga beli) yakni 5,7 Miliar (RP.5.730.990.000). Penyusutan nilai tersebut dikarenakan beberapa faktor seperti ada randis sudah tidak berupa unit atau scrab/rongsokan.

baca juga : Pemkot Makassar Bersama Korsupgah KPK RI Koordinasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Lebih Jauh, Rahmat menuturkan lelang randis di tahun 2020 sempat tertunda akibat dampak pandemi Covid 19, sehingga tahun ini Pemkot Makassar kembali mengagendakan lelang pada Awal Maret 2021.

“Tahun kemarin sudah dilakukan pendaftaran tetapi masih tertunda akibat dampak Covid 19, hingga awal Desember tuntas, tetapi setelah diajukan ke KPKNL ditolak dengan alasan tidak cukup waktu. Nah tahun ini kita jadwalkan lelang kembali pada akhir februari atau awal Maret 2021.” tandasnya. (Ilho)