oleh

Denny JA: Jangan Melarang, Tapi Terapkan Pajak Untuk Tiktok Shop

Lalu bagaimana seharusnya pemerintah menghadapi serbuan TikTok Shop? Jangan melarang keberanian dan kemampuan sebuah usaha yang menawarkan barang lebih murah. Publik luas diuntungkan oleh harga lebih murah.

Tapi pemerintah di sisi lain, bisa melindungi UKM dengan mrmbuat UKM mampu bersaing. Pemerintah dapat memulai paket usaha itu dengan PAJAK!

Cari cara agar pemerintah bisa menerapkan pajak, memperoleh penghasilan dari pajak atas TikTokShop dan usaha sejenis.

Hasil dari pajak oleh pemerintah dapat digunakan untuk membuat UKM lebih bersaing. Misalnya pemerintah memberikan insentif kepada UKM, agar UKM punya akses ke dana, atau mendapatkan subsidi, dan pelatihan.

baca juga : Denny JA: Jika Hanya 2 Pasang Saja, Prabowo-Ganjar Versus Anies-Muhaimin

UKM dapat pula diberikan wawasan entrepreneurship agar mereka bisa melakukan diferensiasi, membuat produk yang lebih unik dan berkualitas.

Pemerintah juga bisa meningkatkan literasi digital kepada UKM, dan kampanye agar publik Indonesia lebih cinta produk dalam negeri.

Daripada ambil sikap serba mudah dan gampang tapi buruk: Melarang!, ada pilihan pemerintah untuk lebih kreatif.

Yaitu pilihan kebijakan yang tidak melarang inovasi teknologi, dan melawan trend zaman, bahwa tak hanya e-commerse sudah kawin dengan media sosial, namun sudah diperkaya pula oleh live commerse.*