oleh

Denny JA: Setelah Putusan MKMK dan Efek Jokowi yang Terus Tumbuh

koranmakassarnews.com — Sampailah kita pada titik nol kompetisi elektoral pasangan capres dan cawapres. Ini istilah untuk menggambarkan satu momen, di mana tak ada lagi alasan hukum yang bisa membatalkan pencalonan capres ataupun cawapres 2024.

Itulah respon cepat kita ketika membaca berita bahwa majelis kehormatan MK membuat pernyataan. Bahwa mereka tidak bisa mengoreksi putusan MK soal batas usia capres dan cawapres.

Itu berarti putusan MK yang baru, yang mengatakan bahwa mereka yang belum berusia 40 tahun, sejauh pernah menjadi kepala daerah, sah untuk maju menjadi capres atau cawapres.

Sebelumnya kita mendengar juga DPR sudah menyetujui revisi PKPU mengenai batasan usia capres dan cawapres tahun 2024. Pun kita membaca pula KPU secara resmi sudah membuat revisi itu.

Terbukalah jalan hukum bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres di tahun 2024. Untuk kasus pilpres 2024, tak ada lagi celah hukum yang bisa mempersoalkannya. Inilah titik nol itu.

Pada titik nol ini, bagaimakah sisi elektabilitas pasangan capres dan cawapres? Paska putusan MK, kita membaca berita tiga lembaga survei, dari Indikator Politik, LSI dan juga LSI Denny JA.

Hasil tiga lembaga survei itu sama. Bahwa Prabowo dan Gibran unggul sementara, dibandingkan pasangan capres dan cawapres lain.

Tingkat kepuasan publik pada Jokowi juga masih sangatlah tinggi. Pada survei LSI Denny JA, bulan Oktober 2023, pasca putusan MK, kepuasan publik pada Jokowi masih menyentuh angka 76,7%.

baca juga : Denny JA: Kecewa Atau Masih Percaya Jokowi?, Merespon Goenawan Muhammad

Kini waktu pencoblosan kurang dari 100 hari lagi. Mungkinkah ranking elektabilitas pasangan capres- cawapres berubah?

Sangat banyak jumlah pemilih Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Total jumlahnya 204,8 juta.

Ada beberapa kondisi yang membuat intervensi pasangan capres dan cawapres bisa tapi sangat susah mengubah ranking elektabilitas pasangan capres dan cawapres.

Dalam pemilu langsung berlaku prinsip One Man, One Vote. Suara satu profesor, pemikir, aktivis sama nilainya dengan suara satu petani, buruh dan wong cilik.

Sementara di segmen kalangan terpelajar, mereka yang mahasiswa, tamat S1, S2, S3 dan seterusnya, jumlahnya hanya 10% saja dari populasi pemilih.