oleh

Dililit Hutang, IRT di Makassar Nekad Membakar Rumahnya Sendiri

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Seorang ibu rumah tangga nekad membakar rumah miliknya yang terletak di Jln Rappokalling Raya Lorong Kita, di ORW 06/ORT 02 Kelurahan Tammua Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (29/3/22) pagi tadi

Akibat dari aksi IRT tersebut, dua unit rumah miliknya yang dibagi menjadi empat (4) petak hangus di lalap si jago merah. Api cepat menjalar ke bangunan rumah ke dua karena hembusan angin kencang dan menghanguskan bangunan rumah semi permanen hingga rata dengan tanah.

IRT di Makassar yang nekad membakar rumahnya sendiri

Jufri Rustam Kepala Kompi Danki C, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, mengungkapkan bahwa dari keterangan beberapa saksi kalau kebakaran disebabkan aksi nekad salah seorang ibu rumah tangga yang juga pemilik rumah dengan sengaja membakar rumahnya karena terlilit utang piutang.

“Ibu ini tidak mau keluar dari rumahnya karena tidak mau dieksekusi oleh salah satu perusahaan perbankan di Makassar”, tambah Jufri.

baca juga : Relawan HILMI-FPI Makassar Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rappocini

Sebanyak 15 unit mobil Damkar Kota Makassar dan 50 personil dikerahkan untuk memadamkan api, petugas hanya butuh waktu 10 menit berhasil menjinakkan api agar tidak merambat ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Beruntung tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini, hingga berita ini dimuat aparat, kepolisian resort Tallo telah mengamankan pelaku pembakaran dan masih menyelidiki insiden kebakaran yang diduga dilakukan oleh pemilik salah satu rumah yang terbakar. (ARS)