oleh

Dinas Pariwisata Makassar Pertanyakan Keabsahan TDUP Cafe Karma

MAKASSAR, KORANMAKASSAR — Dinas Pariwisata Kota Makassar merasa tidak pernah mengeluarkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) untuk Cafe Karma. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Dinas Pariwisata Kota Makassar Nazarudin, Senin (8/03/2021).

Menurut Nazarudin pihak manajeman Cafe Karma belum pernah datang guna mengurus izin tersebut. Sehingga dapat, dipastikan pernyataan manajeman Cafe Karma yang menyebutkan telah mengantongi TDUP tidaklah benar.

“Kita belum pernah melihat fisik surat yang dimaksud, tetapi yang jelas, kami sebagai dinas teknis, belum pernah mengeluarkan rekom..endasi untuk Cafe itu (Karma),” kata Nazaruddin.

Sementara itu, Publik Relotion Cafe Karma Arini, mengakui telah mengantongi TDUP dari Dinas Pariwisata. Arini mengatakan, dirinya sudah mengurus secara administrasi agar mendapatkan TDUP.

Arini juga membenarkan insiden pembubaran pengunjung yang terjadi Sabtu kemarin. Hal ini dikarenakan Karma Caffe & Lounge yang berlokasi di JL Hertasning itu kegiatanyan menyebabkan orang berkerumun.

baca juga : Operasi Justisi, Cafe Karma Makassar Kelabui Petugas

Dia menjelaskan kewalahan menaati protokol kesehatan ‘jaga jarak’ karena alasan desakan konsumen.

“Ia kemarin satpol PP turun, tapi kita tetap ada protokol kesehatan. Pakai masker, kita juga menyiapkan cuci tangan, tapi kalau soal jaga jarak memang kita susah, karena pengunjung banyak, kita taumi, Karma ini baru buka banyak sekali yang datang,” tutupnya.

Kendati Cafe Karma sempat ditutup paksa Sabtu kemarin. Akan tetapi Cafe Karma tetap beroprasi seperti hari-hari biasanya. (Dhany)