oleh

Dinas PU Makassar Hadiri Rakor Diskominfo Bahas Tupoksi PPID Utama dan Pembantu

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Dinas Kominfo Kota Makassar menggelar rapat koordinasi dengan seluruh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pembantu di SKPD Pemkot Makassar. Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Sipakalebbi Balaikota Makassar, Kamis (20/1/2022).

Dalam rakor itu membahas struktur PPID Pembantu yang ada di masing-masing SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar berdasarkan Permendagri nomor 3 tahun 2017 bahwa PPID Utama berada dilingkup Dinas Komunikasi dan Informatika, kemudian PPID Pembantu ada pada SKPD masing-masing di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Menurut PPID Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kota Makassar yang turut hadir, Hamka Darwis mengatakan kehadiran seluruh PPID Pembantu dalam rakor tersebut juga membahas tentang tugas dan wewenang PPID Utama dan PPID Pembantu.

“Selain tupoksi, rakor juga membahas tentang website resmi PPID yang akan dicanangkan dan akan di implementasikan guna untuk memudahkan tugas dan fungsi PPID di SKPD masing-masing,” tutur Hamka.

baca juga : Pastikan Berfungsi Baik, Tim Dinas PU Makassar Tinjau Sarpras Air Bersih di Tamalanrea

Dinas PU Makassar sendiri sangat mendukung penuh digelarnya rakor antara PPID Utama dan PPID Pembantu disetiap bulannya, agar proses evaluasi di SKPD masing-masing dapat diketahui.

“hal ini adalah salah satu upaya agar Pemerintah Kota Makassar lebih terbuka dalam dan mampu mengimplementasi amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik,” tambah Hamka.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Mahyuddin, S.STP yang memimpin rakor tersebut mengatakan bahwa rapat koordinasi ini akan digelar setiap bulan, untuk melihat sejauh mana proses pelaksanaan tugas dan fungsi PPID utama dan PPID pembantu.

“Tujuan utamanya adalah dua hal, pertama menjawab seluruh informasi termasuk pengaduan dan yang kedua bagaimana mempublikasikan seluruh kegiatan masing-masing SKPD dan kinerja pemerintah kota Makassar,” tegasnya. (*)