oleh

Dishub Makassar Copot Spanduk Liar yang Menghalangi Traffic Light

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Untuk memberikan kenyamanan dan mengantipasi kecelakaan bagi pengendara jalan raya , Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan pemantauan traffic light serta penertiban spanduk iklan liar, selasa (19/07/2022).

Pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar Iman Hud, menurunkan Bidang Sarana dan Prasarana bersama Seksi Pemeliharaan, dan 17 personelnya

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Dishub Makassar, untuk memastikan traffic light berjalan dengan baik dan pencabutan spanduk iklan liar yang terpasang di tiang traffic light.

baca juga : Kadishub Makassar : Sinergitas Antar Personil Harus Terus Dijaga Dalam Menjalankan Tugas

“Karena adanya baliho atau spanduk yang terpasang bukan pada tempatnya dapat merusak ke indahan kota dan dapat mengakibatkan pengendara tidak melihat lampu lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan bahkan bisa menimbulkan kecelakaan,” tutur Iman Hud

Dalam giat tersebut Dishub Makassar menyisir beberapa Jalan di Kota Makassar, antaranya, persimpangan Jalan. Kasuari, Jalan Ratulangi, persimpangan Jalan Dr. Ratulangi, Jalan Sungai Saddang Lama, perimpangan Jalan Sulawesi, Jalan Sangir, persimpangan Jalan Veteran / Jalan Kerung Kerung, Perslangan Jalan Veteran Selatan/ Jalan Sungai Saddang Baru. (*/Dhany)