oleh

Ditpolairud Polda Sulsel Ringkus Empat Nelayan Perakit dan Pengguna Bom Ikan

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan berhasil membekuk empat orang pembuat bahan peledak (bom) ikan, mereka yakni Wahyudin (31), Caddi (51), Supriadi (38), dan Elysfikal (33).

Mereka diamankan di Makassar, Pulau Pangkep dan Bone beserta barang bukti di antaranya 111 jeriken berisi pupuk Ammonium Nitrate Fuel Oil, 27 botol bekas air mineral berisikan pupuk Ammonium Nitrate Fuel Oil, 11 batang detonator rakitan dan 5.300 batang detonator pabrikan asal India

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengatakan, pengungkapan ini dilakukan sejak Januari sampai Maret 2024. Penangkapan dilakukan di Makassar, Pangkep dan Bone

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya masyarakat Kampung Bajoe (Kabupaten Bone) yang sedang membuat bahan peledak (bom ikan),” ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat memimpin Press Release di Mako Direktorat Polairud Polda Sulsel, Rabu (3/4/2024).

baca juga : Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024, Kapolda Sulsel Perketat Pengamanan Pusat Perbelanjaan

berdasarkan informasi dari masyarakat, pihak kepolisian dari Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Dit Polairud) langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di kediaman salah seorang tersangka. Ditemukan barang bukti bom ikan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat nelayan tersebut terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat 1 tentang undang-undang darurat. Terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” jelasnya. (Firman Dhanie)