oleh

DPO Penganiayaan Ketua PD IWO Banyuasin, Tewas Ditembak

BANYUASIN, koranmakassarnews.com — Masih ingat pengeroyokan yang dialami Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten banyuasin,Sumatera Selatan, Deni Irawan saat sedang melakukan tugas jurnalistiknya beberapa waktu lalu di tahun 2020 ?

Pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Pihak Keamanan(PK) salah satu penambang pasir di Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin, DPO berinisial RN (27),akhirnya tewas setelah terjadi baku tembak sekitar 30 menit dengan anggota Satreskrim Polres Banyuasin, pada kamis (04/2/2021) dini hari pukul 04.00 WIB.

Hal ini di ungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP. Imam Tarmudi. S.ik dalam pers Rilisnya menyampaikan bahwa, sesuai dengan presisi (perintah Kapolri) siap akan menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang tindak pidana kriminal yang meresakan masyarakat, maka Polres Banyuasin merespon dan menanggapi aduan yang meresakan masyarakat ini.

“Sesuai perintah dan Program Kapolri, Polres Banyuasin siap menindak lanjuti laporan kriminal yang meresakan masyarakat dengan harapan tingkat kriminal di Indonesia bisa berkurang”Ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.Ik.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade putra, bersama Tim anggota unit I Pidum kekediaman RN, pada saat hendak ditangkap RN melakukan perlawanan dengan menembaki anggota membabi buta, sehingga salah satu anggota satreskrim Yudiansyah, tertembak, sehingga terjadilah baku tembak antara aparat dan RN, yang menyebabkan RN Tewas, korban Tewas di ketahui setelah paginya karena RN sempat melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai

“Ya…Terjadi baku tembak ketika kami hendak melakukan penangkapan kepada RN. RN melakukan perlawanan dengan menembaki anggota kami salah satu rekan kami Yudiansyah terkena tembakan, yang mengenai Rompi Anti pelurunya dan mengalami cedera dilengannya, sedangkan RN Tewas di ketahui pagi harinya karena sempat melarikan diri terjun ke sungai disamping rumahnya,”Ujar Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra.

Kasatreskrim juga mengatakan RN masuk daftar pencarian orang (DPO) karena sudah banyak melakukan tidak pidana kejahatan kriminal , meresakan dan juga menyimpan senjata api.