oleh

DPRD Kota Makassar Tetapkan Pansus RDTR dan Ranperda Pemukiman Kumuh

koranmakassarnews.com — Wakil Ketua II DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile memimpin rapat penetapan pimpinan Pansus Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Rumah Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Selasa (14/01/2020).

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran ini dihadiri oleh perwakilan masing-masing Fraksi DPRD kota Makassar.

Adapun komposisi pimpinan kedua Pansus yang disepakati oleh Frak-fraksi DPRD Makassar sebagai berikut :

  1.  Pansus Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Ketua                    :               Abdi Asmara (F-Demokrat)

Wakil Ketua        :               Ir. H. Muchlis A. Misbah                (F-NIB)

Sekretaris            :               Anwar Faruq (F-PKS)

  1. Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Rumah Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

Ketua                    :              Fasruddin Rusly (F-PPP)

Wakil Ketua        :              H. Hasanuddin Leo (F-PAN)

Sekretaris            :               Andi Suharmika (F-Golkar)

baca juga : BKPSDMD Gelas Sosialisasi TPP di Lingkup ASN Sekretariat DPRD Kota Makassar