oleh

DPRD Makassar Gelar Rapat Pansus Lanjutan Pembahasan Ranperda Produk Hukum Daerah

koranmakassarnews.com — DPRD kota Makassar kembali melanjutkan Rapat Panitia Khusus (Pansus)  Pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Makassar tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah, Selasa (18/08/2020).

Rapat yang digelar diruang Badan Anggaran ini,dipimpin langsung Ketua Pansus Produk Hukum, Ari Ashari Ilham didampingi Wakil Ketua Pansus, Anton Paul Goni dan sekretaris Pansus, Kasrudi.

Menurut Ari Azhari Ilham setelah agenda ini berakhir, bahwa rapat kerja pansus produk hukum ini rencananya akan dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah provinsi Sulawesi selatan, akan tetapi pihak pemprov tidak sempat menghadiri.

“ kita sepakati untuk menjadwalkan kembali rapat kerja pansus, karena dalam pembahasan nantinya kita butuh kajian-kajian dari pemerintah provinsi sulsel dalam pembahasan produk hukum tersebut,” pungkas Ari sapaan akrabnya.

Sementara itu Sekretaris Pansus, Kasrudi meminta kedepan sebelum pembahasan ada kiranya unsusr pimpinan Pansus Produk hukum bisa menjadwalkan untuk bersilaturahmi ke Bagian Hukum pemerintah provinsi Sulawesi selatan untuk mendengar masukan-masukan dan kejelasan mengenai produk hukum tersebut.

baca juga : Legislator Demokrat, H. Ray S. Arsyad Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tentang Kepemudaan

“ produk hukum ini berkaitan dengan provinsi, maka dari itu alangkah bagusnya kita mengkomunikasikan terlebih dahulu sehingga kita bisa diasistensi oleh pihak pemerintah provinsi Sulawesi selatan mengenai kejelasan dari ranperda ini,” jelasnya.

Turut hadir dalam rapat pansus produk hukum hari ini, Wakil Ketua II DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile, beberapa Anggota Pansus dan Bagian Hukum pemerintah kota Makassar. (*)