oleh

DPRD Menyetujui 5 Ranperda Usulan Pemda Enrekang

“Kita membutuhkan perda yang dapat menjadi acuan Pemerintah Desa agar tidak menumbulkan kebingungan nantinya dalam menjalankan penyelenggaraan  pemerintahannya”ucapnya

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa kebutuhan produk hukum tentang penanggulangan bencana sangat dibutuhkan saat ini

“Agar pada saat penanggulangan bencana tidak terjadi tumpang-tindih mengenai tugas hingga pencairan dana dapat diatur nantinya”katanya.

baca juga : Dirjen Perbendaharaan Dampingi Pengelolaan Dana Desa di Enrekang

Sementara itu mengenai ranperda perubahan yang diusulkan, Asman menjelaskan bahwa perubahan peraturan dimaksudkan agar adanya penyegaran dan penyesuaian antara kebutuhan masyarakat serta perencanaan kedepan.

“Mari kita secara cermat menyusun ini agar antara teks dan kebutuhan masyarakat terdapat kesesuaian agar visi misi EMAS dapat dilaksanakan”ucapnya

Selanjutnya DPRD Kab. Enrekang akan membentuk dan melaksanakan Rapat Pansus dengan mengundang OPD terkait guna penyempurnaan ranperda sebelum disahkan. (*)