oleh

DPRD Panggil Sekda Takalar, Fraksi Golkar Minta Segera Selesaikan Masalah PJU

TAKALAR, koranmakassarnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  memanggil Sekda Takalar setelah melakukan pertemuan dengan Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Takalar, Agus Wahyu dan pihak Pemda Takalar yang dihadiri oleh Kabid Anggaran, Harianto dan Kepala Bagian umum, Hj. Nijrah, diruang Komisi II DPRD Takalar, senin (05/04/2021)

“Pemanggilan ini  dilakukan menindaklanjuti hasil Rapat Kerja dengan pihak PLN dan Pemda, untuk lebih menemukan solusi  secepatanya Penerangan Lampu Jalan (PJU),” Jelas,Muctar maluddin, Ketua Komisi II  DPRD Takalar.

Diketahui sebelum Pemutusan, pihak PLN Ranting Takalar Menyurati Bupati Takalar. PLN Takalar mencabut aliran listrik PJU se Kabupaten Takalar akibat Pemda Takalar menunggak pembayaran listrik penerangan Jalan umum (PJU) untuk bulan maret sebesar enam ratus juta lebih

Masyarakat setiap bulan dipunguti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 10%, .Harusnya Pemda Takalar memperhitungkan besaran nilai pajak dari masyarakat untuk PJU dan manfaat yang di terima masyarakat sehingga dari PPJ yang masuk bisa menutupi pembayaran PJU.

baca juga : Kader Muda Golkar Inginkan Supriansa Maju di Pilgub Sulsel 2024

“Kami berharap  bisa  dengan cepat ada solusi,sehingga PJU ini bisa kembali menyala dan pada bulan ramadhan nanti masyarakat bisa merasakan manfaatnya, hal ini menjadi aspirasi masyarakat pada saat kami melakukan silaturahmi bersama masyarakat di Kec.Sanrobone dan kecamatan lainya”, ungkap Muchtar Maluddin Ketua Fraksi Partai Golkar. (*)