oleh

DR. Muhammad Nur, SH, MH Berikan Bantuan Hukum Secara Gratis Buat Jukir Makassar

MAKASSAR, KORANMAKASSARNEWS.COM — Kantor Advokat dan Konsultan Hukum DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates memberikan bantuan hukum secara gratis pada Jukir (Juru Parkir) di Makassar yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan hukum.

Hal tersebut di sampaikan DR. Muhammad Nur, SH, MH saat menjadi narasumber pada dialog publik yang digelar di Coffee Phoenam Makassar, Rabu (23/10/19).

Penyampaian Muhammad Nur tersebut setelah mendengar kisah yang diutarakan oleh Petrus salah seorang juru parkir yang sudah puluhan tahun menjadi jukir namun jauh dari kata sejahtera.

“Saya sudah jadi juru parkir semenjak PD Parkir belum terbentuk, sehingga kami inilah pelopor terbentuknya parkir di Makassar, kami merasakan ada ketidak adilan yang terjadi, kami di beri target untuk dapat memenuhi target PD parkir dengan pembagian 60/40 tanpa di beri tunjangan kesehatan dari PD Parkir Makassar Raya,” cetus Petrus.

baca juga : Sekelompok Orang Tak Dikenal Rusak Rumah Warga Tamalate Makassar

Dari kisah Petrus itulah membuat lawyer ini merasa terpanggil akan kondisi para jukir yang berjuang mengumpulkan pundi pundi PAD di tengah masyarakat, “Dan saya bersedia memberikan bantuan hukum secara geratis jika teman teman jukir membutuhkan,” kata Muh. Nur di hadapan peserta dialog.

Kagiatan tersebut dihadiri dari berbagai instansi mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Kiwal, OKP, serta Satlantas Polrestabes Makassar dan kegiatan berakhir dengan rencana tindaklanjut menuju jukir sejahtera tanpa pungli. (*)