oleh

Dugaan Pungli, SPMP dan GASS Sambangi Dishub Makassar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Koalisi dua lembaga yakni Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) dan Gerakan Aktivis Sulawesi Selatan (GASS) melakukan aksi unjuk rasa menyikapi maraknya praktek pungutan liar (Pungli) yang terjadi di tubuh Dinas Perhubungan Kota Makassar, Jumat (31/03/23).

Dalam aksi itu pengunras menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Dishub Kota Makassar, berdasarkan adanya aduan dan keluhan masyarakat tentang banyaknya kendaraan mobil angkutan yang diduga seharusnya diuji kapasitas lantas Dishub Kota Makassar hanya menguji angkutan truk besar yang dimana tidak sesuai peraturan menteri perhubungan No.PM 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berskala Kendaraan) yang diduga memiliki beking oknum Dishub, sehingga tidak dijalankan prosedur terkait pengujian kendaraan tersebut dan menyalahi aturan.

“Kami menilai mekanisme pelayanan Uji KIR kendaraan yang menyalahi aturan justru akan meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas”, ucap Rais Al-Jihad selaku korlap aksi.

baca juga : Diduga Tambang Illegal, Koalisi Pemuda Peduli Lingkungan Berunjuk Rasa di Mapolres Jeneponto

Karena itu, ia menegaskan kepada Instansi terkait (Dishub) untuk dapat melaksanakan uji KIR kendaraan sesuai mekanisme yang berlaku. Sehingga kelayakan kendaraan betul-betul diuji, kemudian terkait dengan parkir liar harusnya Dinas Perhubungan Kota Makassar berperan penting, karena parkir liar membuat ruas jalan menyempit yang berimbas pada terhambatnya arus lalu lintas.

“Seharusnya teknis pengujian kendaraan itu sesuai prosedur akan tetapi hanya buku yang di uji bukan kendaraan, uji kelayakan kendaraan itu penting, sehingga tidak mencelakakan pengendara lain dalam beroperasi,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa Plt UPTD Dinas Perhubungan Kota Makassar seharusnya telah selesai masa jabatannya terkait golongan untuk jabatan kepala UPTD tidak sesuai dan harusnya sudah diganti. (**/Ariani)