oleh

Diduga Tambang Illegal, Koalisi Pemuda Peduli Lingkungan Berunjuk Rasa di Mapolres Jeneponto

JENEPONTO, koranmakassarnews.com — Puluhan Pemuda dan Mahasiswa kembali menggeruduk Polres Jeneponto terkait kasus tambang galian C yang di duga ilegal, kamis (30/3/23).

Pemuda dan Mahasiswa mengatas namakan diri Koalisi Pemuda Peduli Lingkungan membentangkan spanduk bertuliskan “Kapolres Jeneponto Gagal Total Mengusut Tuntas Kasus Tambang Galian C  yang Diduga Ilegal dan Copot Kasatreskrim serta Kanit Tipidter Polres Jeneponto.

Berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat yang berhasil dihimpun terkait aktivitas tambang galian C yang diduga kuat tidak mengantongi izin operasional sesuai dengan UU No.3 tahun 2020 tentang Minerba dalam Bab XI A disebut SIPB (surat izin pertambangan batuan) atas perubahan UU No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba dan UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Adapun pemberian izin lainnya yakni, surat izin pertambangan batuan (SIPB), izin pertambangan rakyat(IPR), izin pengangkutan dan penjualan untuk komoditas mineral bukan logam, izin pengangkutan dan penjualan untuk komoditas mineral bukan logam jenis tertentu.

baca juga : Ahmad Yusran Sebut Maraknya Tambang Galian C di Maros Karena Lemahnya Pengawasan

Kemudian izin pengangkutan dan penjualan untuk komoditas batuan, izin usaha jasa pertambangan (IUJP) untuk satu daerah provinsi. Lebih ironisnya beberapa bulan yang lalu pihak polres Jeneponto telah melakukan penyegelan di beberapa tambang galian C namun tidak lama kemudian tambang yang di segel sudah kembali beroperasi.

Apa dasar dari pengusaha tambang sehingga berani melukan aktivitas penambangan kembali”, ucap Jenderal Lapangan Aksi dalam orasinya.

Aksi yang dilakukan hari ini adalah aksi prakondisi, dan akan kembali melakukan konsolidasi akbar dan mengundang beberapa lembaga di kabupaten Jeneponto untuk melakukan gerakan berskala besar.

Adapun beberapa lokasi tambang yang diduga ilegal berada di kecamatan Bangakala, kecamatan Binamu, kecamatan Turatea, kecamatan Bangkala Barat, kecamatan Arungkeke, kecamatan Kelara, kecamatan Rumbia dan, Kec. Bontoramba. (**/WS)