oleh

Eks Ketua KKMB Komisariat Unismuh Peringatkan ASN Bulukumba untuk Netral Pada Pemilu 2024

BULUKUMBA, koranmakassarnews.com — Eks Ketua KKMB komisariat unismuh (Kerukunan Keluarga Masuk Bulukumba) Yurdinawan Alumni Universitas Muhammadiyah Makassar berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terjerumus dalam praktik politik praktis dalam Pemilu 2024 nanti.

Larangan ASN terlibat dalam politik praktis atau harus tetap netral tertuang dalam kode etik ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN, Pasal 4 angka 12-15.

Dalam aturan itu, ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis dalam Pemilu.

baca juga : Walikota Makassar Tegaskan Camat-Lurah Netral Hadapi Pilpres 2024

“Dalam aturan sudah jelas, ASN harus netral, sehingga saya harap ASN jangan berpolitik praktis”, katanya, selasa (2/12/23)

Yurdinawan yang juga salah aktivis pergerakan di Kota Makassar mengajak kepada seluruh masyarakat Bulukumba untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan dalam momentum pesta demokrasi yang akan berlangsung 2024. (*)