oleh

FMI Minta Kejati Sulsel Ambil Alih Kasus Rehab Pembangunan Sekolah di Jeneponto

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Federasi Mahasiswa Intelektual melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulsel, aksi unras itu terkait kontrak pekerjaan rehab pembangunan sekolah dasar dan menengah pertama di beberapa Kecamatan yang ada di Kab. Jeneponto dimana dana pembangunan berasal dari DAK 2021., jumat (21/07/2023)

Diketahui sebelumnya kasus tersebut sudah lama bergulir di Kejari Jeneponto tapi sampai saat ini pihak Kejari Jeneponto diduga tidak pernah melakukan pemanggilan ke pihak terkait diantaranya PPK, PPTK Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab. Jeneponto.

“Kami juga menduga bahwa PPK,PPTK kebal hukum dengan banyaknya indikasi penyimpangan yang dilakukan, kami menilai Pihak Kejari Jeneponto tidak mampu menuntaskan kasus kontrak Kerja atau pungli pada pembangunan sekolah”, ujar jenderal lapangan aksi, jumat (21/7/23).

baca juga : Kejati Sulsel Berhasil Amankan Buronan Tipidkor Proyek Pembangunan Jalan Poros dan Jembatan Panggala Awan

Atas dasar itulah FMI melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejati Sulsel sebagai mosi tidak percaya terhadap penegakan supremasi hukum di kabupaten Jeneponto. Pengunras juga meminta ketegasan kejati Sulsel untuk mengambil alih kasus tersebut dan melakukan pemanggilan terhadap PPK, PPTK yang masih bebas berkeliaran serta mengevaluasi kinerja Kejari Kab. Jeneponto.

FMI akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan didepan Kejati Sulsel setiap hari Jumat apa bila kasus tersebut tidak ada kejelasan hukum. (*)