oleh

Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika Sulsel Gelar Diskusi Publik Bertema Tegakkan Proses Politik Demokrasi Adil dan Bermartabat

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Diskusi publik dengan tema, Tegakkan Proses Politik Demokrasi Adil dan Bermartabat, yang diselenggarakan DPD Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika Senin, 18 Desember 2023, di Kampus STIEM Bongaya Makassar.

Adapun yang menjadi narasumber, Ketua Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika Sulsel, Fajar Ahmad Huseini, Dr. Imran SS, M. Hum, Akademisi dan sekaligus peneliti senior, serta narasumber ketiga, Dr. Khaeiril SE, M.Si, akademisi STIEM Bongaya Makassar. Peserta yang hadir dalam diskusi tersebut sekitar seratus orang lebih yang didominasi kalangan mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai kampus dan elemen organisasi kemahasiswaan.

Narasumber pertama Dr. Imran. SS, M.Hum, yang merupakan peneliti senior dan akademisi memaparkan, soal migrasi kader partai dan makin melemahnya kualitas dalam mekanisme proses rekrutmennya, misalnya salah satu contohnya yang kita saksikan, bagaimana mungkin dalam waktu dua hari memperoleh KTA partai atau dengan kata lain seseorang yang baru menjadi anggota partai langsung diamanahkan menjadi ketua umum.

“Melihat fenomena ini, sangat jelas adalah pertanda proses politik di negara kita mengalami kemunduran yang luar biasa mengkhawatirkan, sementara kita ketahui bersama eksistensi partai adalah pilar utama dalam sistem demokrasi kita. Juga bagimana kita saksikan bersama, tentang prahara keputusan Mahkamah Konstitusi kemarin, apa benar keputusan itu diperuntukkan membuka peluang untuk kepentingan generasi muda atau kaum milenial?. Bagi saya pribadi dan tentunya nalar publik, bahwa kedua hal tersebut sangat sulit dipercaya jika tidak berkaitan erat dengan agenda politik kekuasaan atau dinasti politik”, pungkasnya.

baca juga : IMJ Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Muhammadiyah Bulukumba Gelar Diskusi Publik Tata Ruang dan Keterkaitannya dengan Proses Politik

Sementara Dr. Khaeril SE, M.Si, memaparkan tentang perilaku pemilih dalam perkembangan sistem informasi atau era digital saat ini. Menurutnya, “Pemanfaatan digital marketing pada setiap momentum proses politik begitu besar pengaruhnya terhadap pemilih, dalam menggiring untuk menjatuhkan pilihannya. Terutama di kalangan milenial dan gen z yang jumlahnya signifikan dan sangat menentukan, untuk itu dalam berbagai penelitian, faktanya upaya membranding setiap kontestan pada proses pemilu, seakan-akan menjadi lumrah.

“Sebagai akademisi kita bertanggung-jawab dan wajib untuk memberikan edukasi, khususnya terhadap generasi milenial dan gen z, untuk selalu kritis terhadap calon Presiden dan Wakil Presiden. Dalam melihat dan mempelajari dengan serius rekam jejaknya, soal karakter personal, kapasitas dan kapabilitas profesionalisme masing-masing kandidat, dan yang paling penting, keberpihakan mereka atas kepentingan rakyat berdasarkan tuntutan prinsip keadilan”, ungkapnya.

Narasumber ketiga, Fajar Ahmad Huseini, mengatakan dalam paparannya, bahwa menegakkan moral etik dalam membangun peradaban demokrasi adalah prinsip utama, sebagaimana termaktub dalam asas ideologi Pancasila. Perjuangan kita sebagai anak-anak kandung bangsa Indonesia, pemuda-pemudi dan seluruh elemen masyarakat kota Makassar merasa terpanggil, karena kasat mata hari ini praktek demokrasi mengalami pembalikan arah menuju kemunduran, yang sangat mencederai rasa keadilan.

“Nalar publik sangat terusik oleh tontonan vulgar, bagaimana instrumen institusi lembaga hukum di negeri ini “telah dipermainkan” untuk sebuah tujuan pragmatisme kekuasaan. Fakta tersebut terlihat jelas dengan mencuatnya diksi privilege, mahkamah keluarga, politik dinasti, produk gagal reformasi dan anak haram konstitusi, telah menjadi polusi dalam suasana kebatinan kita semua, menjelang proses pemilu 14 Februari 2024 mendatang”, jelasnya.

baca juga : Meningkatkan Kualitas Demokrasi Indonesia Melalui Penyelenggaraan Pemilu yang Bermartabat

Lanjut Fajar, harus ditegaskan bahwa pemuda-pemudi adalah tonggak penentu sebuah peradaban di negara manapun. Ingat, sejarah telah mengajarkan kita semua, bahwa bangsa Indonesia berdiri dan menegaskan cita-citanya sejak Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 hingga kita meraih kemerdekaan pada Tanggal 17 Agustus 1945.

“Semua ini tercapai karena peran para pemuda-pemudi, sekali lagi di pundak kalian ada tanggung jawab amanah yang sangat luhur untuk memerdekakan bangsa ini dari belenggu ketertindasan dan pembodohan. Kita menyaksikan kembali, seakan cita-cita reformasi 1998 yang harus ditebus dengan darah, air mata, dan bahkan nyawa para pejuang reformasi, telah diluluh-lantakkan. Kita semua harus bergandengan tangan tegakkan kembali mandat arah perjuangan reformasi, yakni makna kemerdekaan yang sesungguhnya dari pembusukan belenggu politik kekuasaan yang telah mempermainkan rasa keadilan kita”, tutupnya. (*)