oleh

FPI Makassar : Podcast LGBT Deddy Corbuzier Diduga adalah Bentuk Pelanggaran ITE

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Podcast Close The Door Deddy Corbuzer yang mengundang pasangan homoseksual Ragil Mahardika asal Indonesia yang memiliki pasangan asal Jerman, Fredik Vollert menuai kontroversi.

Salah satu kelompok masyarakat yang menyikapi konten mantan suami Kalina Oktarani ini adalah Ormas Islam Fron Persaudaraan Islam (FPI) Makassar.

Dalam siaran persnya, Rabu (11/5/2022), melalui Ketua Hb Ja’far Al-Habsyi dan Sekretarisnya Ustadz Sayful Al-Ayubbi, Dewan Tanfidzi FPI Kota Makassar DPW FPI Makassar, secara resmi menyatakan sikapnya.

Bertitik tolak dari Firman Allah swt : “Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas. [Al-A’raaf: 81].”

Selain itu dalam Hadist Nabi Muhammad SAW juga disebutkan : “Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali,” HR Imam Ahmad 2915.

baca juga : FPI Kota Makassar Bantah Telah Pasang Spanduk yang Membenturkan Khilafah dan Demokrasi

Atas dasar-dasar tersebut FPI Kota Makassar mengeluarkan maklumat sebagai berikut :

Pertama, Bahwa Negara Indonesia berdasarkan KETUHANAN yang MAHA ESA, sedangkan pelaku LGBT merupakan sikap yang tidak bertuhan dan merusak sendi-sendi budaya Indonesia yang identik dengan menjunjung tinggi nilai Ketuhanan.

Kedua, Bahwa siaran Podcast LGBT yang ditayangkan oleh Deddy Corbuzier adalah dugaan bentuk pelanggaran ITE harus di proses sesuai hukum yang berlaku dan Kemenkominfo harus lebih aktif mengawasi konten – konten penyimpangan di media sosial.

Ketiga, Meyerukan khususnya masyarakat Kota Makassar apabila menemukan acara atau kontes LGBT agar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membubarkan acara tersebut.

Keempat, Bagi pelaku LGBT tidak ada tempat di Kota Makassar dan jangan pernah bermimpi untuk tampil di kota ‘Serambi Madinah’.

Kelima, Meminta kepada pemerintah RI untuk segera membuka tempat rehabilitasi kejiwaan untuk penyembuhan pelaku peyimpangan LGBT.

(Redaksi KoMa)