oleh

Gakkumdu Hentikan Kasus Terlapor Erwin Aksa Karena Tanpa Bukti Permulaan

“Danny selaku calon wali kota merasa kehilangan kepercayaan dan mungkin akan tidak dipilih oleh warga Makassar yang sempat membaca berita dari pernyataan Erwin selaku ketua tim kubu lawan Danny-Fatma,” ujar Ilham via rilis Tim Adama.

Terpisah dari kasus ini, informasi lain yang dihimpun menyebutkan, kasus pengerahan massa dan kerumunan pendukung ke Polrestabes ketika Calon Walikota Danny Pomanto diperiksa polisi, statusnya ditingkatkan menjadi penyelidikan oleh Gakkumdu. Itu berarti bukti permulaan memenuhi syarat untuk melanjutkan kasusnya.

Ketika Danny Pomanto diperiksa terkait kasus dugaan politik uang dengan modus bagi-bagi beras dan bahan makanan lainnya kepada masyarakat, ratusan orang pendukung pasangan Danny-Fatma (Adama) mendatangi Polrestabes Makassar.

baca juga : Erwin Aksa : Kasihan Rakyat Bayar Pajak, Dihamburkan Untuk Program yang Tidak Jelas

Mereka berkerumun tanpa mengindahkan aturan protokol kesehatan, sebagaimana terlihat dalam rekaman video yang beredar luas di masyarakat. Bahkan Danny seusai menjalani pemeriksaan, malah tampil berorasi di mobil yang digunakannya. Danny diperiksa polisi terkait dugaan laporan Bawaslu yang meneruskan keputusan Gakkumdu, gabungan tiga lembaga negara penegak hukum pemilu yaitu Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.

Dalam penyelidikannya, Gakkumdu berkesimpulan bahwa kasus yang bermula dari temuan Panwaslu Kecataman kemudian disusul laporan Tim Hukum Appi-Rahman itu, memenuhi unsur pidana pemilu. Status kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.

Karena itu, Bawaslu membawa kasus ini ke Polisi (Polrestabes Makassar) untuk dilakukan penyidikan, sebagaimana kewenangan kepolisian. (*)