oleh

Gegara Jarang Aktif, Nasib Eks Honorer DPRD Maros Diujung Tanduk

MAROS, koranmakassarnews.com — Nasib 64 eks honorer DPRD Kabupaten Maros belum juga mendapatkan kejelasan status pasca rapat dengar pendapat dengan wakil ketua bersama sekretariat DPRD Kota Maros

“Rapat dengar pendapat yang kami ajukan beberapa minggu lalu merupakan langkah strategis yang kami ambil dalam memperjuangkan hak hak tenaga honorer, dalam RDP kami juga meminta perlakuan yang sama untuk ikut pendataan apalagi kami telah mengabdi sekian tahun dari upah kerja honor 250 ribu rupiah perbulan”, ungkap Achmad Fadly, ST, MM selaku inisiator honorer yang diwawancarai oleh awak media melalui via telepon sabtu (08/10/2022).

Lanjut Fadly pada waktu pengangkatan honorer nama nama kami dinyatakan tidak lolos dan otomatis kami pun kecewa, namun kami tetap semangat karena masih ada harapan dimasukkan dalam golongan K2 dan kemudian dalam K2 pun kami juga belum lolos CPNS.

“Kami masih bersabar dengan harapan bisa dimasukkan kembali ke dalam golongan eks K2, di tahun 2019 kami ikut lagi pendataan sehingga nama kami sudah ada di data base BKPSDM Maros maupun Menpan RB”, tambah Fadly.

Ironisnya ada beberapa orang yang baru masuk menjadi honorer belum ada namanya di data base malah mendapatkan perlakuan khusus padahal mereka tidak mengikuti pendataan pada tahun 2019 karena mereka belum bekerja di DPRD Kabupaten Maros.

baca juga : Jaksa Periksa Iqbal Asnan, Soal Korupsi Honorarium Satpol PP Kota Makassar

“Saat ini ada pendataan yang dilakukan akan tetapi kami tidak mendapatkan perlakuan yang sama, dengan alasan kami dianggap tidak aktif.  Seandainya kami mendapatkan hak sebagai timbal balik dari kewajiban kami sebagai honorer kami pun akan aktif masuk kantor, tapi kan hak kami tidak diberikan”, sambung alumni SMA Negeri 2 Makassar ini.

Sementara menurut Fadly, para honorer yang aktif di DPRD sekarang ini merupakan orang baru mengabdi namun mereka langsung mendapat honor serta ikut dalam pendataan dan di satu sisi eks honorer yang sudah mengabdi selama kurang lebih 10 tahun tergeser dan sengaja akan dihilangkan dengan tidak boleh ikut lagi pendataan.

“Awalnya pak Sekwan bersedia memfasilitasi kami, namun mendapat protes dari tenaga honorer di DPRD yang baru sehingga kami yang lama tidak diakomodir dengan alasan mereka merasa terancam dan takut namanya tidak lolos dalam kompetisi atau kesempatan untuk bisa terangkat menjadi CPNS atau P3K. Padahal pendataan ini akan tetap dilakukan tes nantinya”, lanjut Fadly.

baca juga : Ketua DPD RI Minta Pemprov Sulsel Beri Kejelasan Nasib Guru Honorer Lulus PPPK

Diketahui tenaga honorer yang berjumlah sekitar 196 orang yang ikut pendataan kini tersisa 64 orang akibat seleksi alam meski secara administrasi dan berkas sudah sepatutnya diakomodir untuk masuk kembali dalam pendataan.

“Kami memang jarang masuk kantor dikarenakan mencari pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari tapi bukan berarti pengabdian kami harus dihapus begitu saja. Maka dari itu dengan adanya pemberkasan menjadi berita baik untuk tenaga honorer akan tetapi sekwan malah tidak mengakomodir kami yang terkesan melupakan jasa pengabdian dan lebih memprioritaskan honorer yang baru”, tutur Ahmad Fadly.

Hingga berita ini tayang, media belum berhasil meminta konfirmasi ke pihak sekretariat DPRD Kabupaten Maros terkait nasib eks honorer tersebut. (azis)