oleh

Gegara Keseringan Pemadaman Listrik Bergilir, GAM Sambangi Kantor PLN Sulselrabar

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Pemadaman listrik secara bergilir di wilayah Sulselrabar, membuat Kader Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) turun berdemo di depan kantor PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sulselrabar, Senin (23/10/2023).

Massa mahasiswa membentangkan spanduk yang bertuliskan PLN HANYA BISA MENAGIH TAPI TIDAK BISA MELAYANI,SUL-SEL GELAP SESSAJAKI. Mereka menilai pemadaman listrik secara bergilir di sejumlah daerah terkhusus di sulawesi selatan dalam beberapa pekan ini membuat para konsumen listrik merugi.

“Lihatlah gara-gara PLN memadamkan listrik banyak masyarakat (konsumen) yang rugi tidak bisa melakukan aktivitas perekonomian usaha,” ungkap Jendral Lapangan Fajar dalam orasinya yang juga menyampaikan
tidak hanya mengganggu aktivitas perekonomian, namun aktivitas pendidikan juga berdampak akibat pemadaman listrik bergilir.

Massa juga menyampaikan, bahwa alasan PLN Sulselrabar memadamkan listrik secara bergilir karena musim kemarau berkepanjangan.

“Alasan dari PLN tidak rasional, sebab di wilayah sulselrabar tidak hanya Memiliki PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) tapi ada PLTB (Pembagkit tenaga listrik bayu/Angin) & PLTU (Pembangkit Listrik tenaga UAP), tidak hanya saja di sektor perekonomian, namun juga kami yang sedang belajar kuliah juga terganggu,” kata Kadir.

baca juga : Sikapi Wacana Pemerintah Hapus BBM Pertalite, GAM Gelar Aksi Unjuk Rasa

Kalau pimpinan PLN Sulselrabar tidak mampu menyelesaikan masalah listrik ini, GAM meminta agar mundur saja dari PLN Sulselrabar. Lebih-lebih masyarakat saat ini sudah krisis kepercayaan pada PLN.

Ia juga menyampaikan bahwa akan melakukan konsolidasi lanjutan dan turun dengan massa yang lebih banyak ketika Pihak PLN tidak bisa menyelesaikan malasalh ini dan juga meminta agar PLN melakukan sosialisasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat.

‘’Seringnya listrik mati inipun menunjukkan kegagalan PLN dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan,’’ Tutup Fajar. (*)