oleh

Gegara Video Mesum, Sebanyak 10 PAC Meminta Agar Ketua DPC PDIP Pangkep Segera Mundur

PANGKEP, koranmakassarnews.com — Video mesum yang berdurasi 12 detik yang sudah tersebar di sosial media dan menggegerkan kabupaten Pangkep tahun 2020 lalu. Pasalnya dalam video tersebut seorang laki laki bertubuh gempal sedang berada di dalam kamar hotel sementara asyik menikmati goyangan ranjang dengan seorang wanita.

Laki laki dalam video itu diduga kuat adalah seorang legislator Pangkep yang juga sekaligus Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kabupaten Pangkep.

Akibat dari video tersebut sejumlah Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP meminta kepada Ketua Ir. H. Abd .Rasyid untuk segera mundur dari jabatannya.

Menurut Ketua PAC PDIP Kecamatan Pangkajene, Abdillah yang diwawancarai via whatshapp, kamis (21/04/22) mengatakan polemik yang terjadi sampai hari ini menyebabkan partai yang dipimpin oleh H. Rasyid mengalami mati suri dan vakum sampai di tingkat kecamatan.

Dari 13 PAC ada 10 PAC yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ir. H. Abd.Rasyid dengan menandatangani pernyataan sikap. Adapun 10 PAC yang membuat mosi tidak percaya yakni PAC Pangkajene, PAC Minasatene, PAC Bungoro, PAC Labbakkang ,PAC Balocci,PAC Segeri, PAC Mandalle dan PAC Tondong.

“Saat ini kami semua sudah sepakat dan menegaskan bahwa Ir. H. Abd. Rasyid harus mundur dari jabatannya disamping sudah mencoreng nama baik partai dia juga sudah tidak mampu mengurus partai dan Ini sudah menjadi harga mati”, kata Abdillah

Menurutnya, para pengurus PAC telah berkoordinasi serta melakukan konsolidasi untuk berencana akan membawa surat pernyataan tersebut kepada pengurus DPD PDIP Sulsel dan Pengurus DPP PDIP di Jakarta agar segera menyikapi persoalan ini.

“Karena partai akan menghadapi sejumlah agenda besar dan sangat penting untuk mempertahankan eksistensi dan masa depan partai apalagi kader dituntut untuk menjaga marwah partai serta mengembalikan elektabilitas partai menuju kontestasi politik di Pemilu 2024”, tandas Abdillah.

baca juga : Presiden Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng

Ditempat yang berbeda salah seorang pengurus DPC PDIP kabupaten Pangkep yang enggan disebutkan namanya sangat mengapresiasi dan mendukung atas langkah yang telah diambil oleh beberapa PAC dengan membuat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ir. H. Abd. Rasyid sebagai ketua DPC PDIP kabupaten Pangkep.

“Saya sangat mendukung langkah ini demi upaya penyelamatan partai dari citra buruk atas pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh Ir. H. Abd. Rasyid. Video asusila tersebut bukan rekayasa ataupun editan karena perempuan yang menjadi tersangka sudah mengakui dihadapan majelis hakim bahwa betul kejadian itu dan telah dijerat pasal dalam UU ITE dan dihukum penjara 12 bulan”, ungkapnya.