oleh

Gempur Gelar Unjuk Rasa Terkait Dugaan Korupsi Di Dinas PU PR Kabupaten Pinrang

PINRANG, koranmakassarnews.com — Gerakan Mahasiswa Pinrang Utara ( GEMPUR) menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Kabupaten Pinrang dan korporasi pemenang tender di Taman Lasinrang, Kabupaten Pinrang, Kamis ( 15/07/2020).

Varian aksi yang dilakukan oleh puluhan massa aksi GEMPUR ialah melakukan longmarch dari mesjid Al-Munawir, Taman Lasinrang, polres dan kejari Pinrang dengan membawa grand isu “Copot Kadis PUPR, Periksa Tangkap Pemenang Tender PT ALF yang Melakukan Penyelewengan Anggaran” yang di rangkaikan dengan pembakaran ban dan orasi secara bergantian.

Haidir Ali selaku jendral lapangan mengatakan dalam orasinya bahwa, supremasi hukum di kabupaten Pinrang lemah, sebab tidak diwujudkan sebagaimana semestinya.

Aksi Unjuk Rasa Gempur Pinrang

Sebab, banyak sekali ketimpangan sampai pada kemandekan kasus-kasus korupsi yang belum jelas statusnya di tubuh penegak hukum di Kabupaten Pinrang.

“Kami sudah melakukan investigasi dilapangan terkait proyek realisasi belanja jalan, irigasi dan jaringan senilai Rp. 460.000.000,00 Dinas PUPR Kab. Pinrang 2019 yang di tender oleh PT. ALF yang tak kunjung jelas statusnya dan masih mandek sampai saat ini”, ujarnya.

Ia menambahkan bahwa adapun proyek peningkatan ruas jalan Bungi-Rajang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU) dengan Pagu Rp. 4.000.000.000,00 Dan HPS RP 3.999.990.862,93 yang ditender oleh CV. Mulia Trans Marga dari Instansi PUPR Kab. Pinrang

Proyek tersebut juga jelas ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh pihak PUPR Kabupaten Pinrang dengan pemenang tender sebab realisasinya tidak sesuai dengan pagu yang ada dengan ketebalan aspal yang sangat tipis sesuai hasil investigasi kawan-kawan.

“Sehingga kami dari GEMPUR meminta penegak hukum dalam hal ini Polres Dan Kejari Kab. Pinrang untuk melakukan pemeriksaan terkait indikasi pengerjaan jalan yang tidak sesuai menurut kami secara kelembagaan” ungkap Gonrong nama lapangannya.

Pengunras juga meminta kepada bupati Pinrang untuk mencopot kadis PUPR dan mempertanggung jawabkan kelakuannya yang jelas-jelas akan menjadi virus buruk dikota Lasinrang dan akan menindaklanjuti ke polda, kejati Sulsel ketika penegak hukum di kabupaten Pinrang tidak mampu menyelesaikan. (FK)