oleh

Hari Bela Negara, Ketua KPK ; Senantiasa Mewujudkan Tujuan Berbangsa dan Bernegara

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Hari ini, Minggu 19 Desember 2021, kita, segenap bangsa dan rakyat Indonesia kembali memperingati Hari Bela Negara, yang sepatutnya bukan hanya dirayakan sebagai ceremony tahunan belaka, apalagi hanya sekedar untuk di ingat atau dikenang sebagai catatan sejarah perjuangan bangsa.

Hari bersejarah yang sarat makna akan nilai-nilai perjuangan, pengorbanan serta keikhlasan luar biasa segenap bangsa dan rakyat Indonesia dimasa perang mempertahankan kemerdekaan, seyogianya kita jadikan sebagai momentum untuk mengentalkan rasa cinta terhadap nusa bangsa dan tanah air tercinta.

‘Semangat Bela Negaraku Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’ yang di usung sebagai tema besar dalam peringatan Hari Bela Negara tahun ini sangat tepat, mengingat semangat bela negara memang sangat dibutuhkan untuk terus digelorakan dalam diri segenap bangsa di republik ini, ditengah situasi dan kondisi sosial yang rentan terfragmentasi, ujar ketua KPK H. Firli Bahuri dalam press releasenya yang diterima redaksi, Minggu 19/12 siang.

Behwasanya secara umum, lanjut Firli… bela negara adalah sikap, tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada tanah air dengan turut aktif mengambil peran dalam segenap upaya melindungi dan mempertahankan keutuhan negara, demi terwujudnya cita-cita dan tujuan berbangsa dan bernegara.

Tidak perlu mengangkat senjata atau menghunuskan bambu runcing seperti pejuang dimasa perang kemerdekaan, untuk menunjukan eksistensi bela negara di zaman ini.

Cukup menjadi pribadi sederhana yang senantiasa menerapkan nilai-nilai kejujuran, moral, etika, agama dan budaya ANTIKORUPSI dalam kehidupan sehari-hari, adalah cara simple untuk memenuhi seluruh kriteria bela negara di masa kini, ungkap ketua KPK.

Firli juga menyebut bahwa korupsi dan perilaku koruptif jelas menjadi ancaman utama bangsa dan negara mengingat dampak destruktifnya, bukan sekedar merugikan keuangan atau perekonomian semata.

baca juga : Kapolri Lantik 44 Pegawai Eks KPK Menjadi ASN Polri

Kejahatan kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity) ini dapat mengakibatkan gagal terwujudnya tujuan bernegara suatu bangsa, karena korupsi dan perilaku koruptif dapat merusak hingga meluluhlantakkan setiap sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Saya dan tentunya kita semua sepakat dengan pandangan Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo perihal pemberantasan korupsi yang tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan, pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah korupsi, yang tegas beliau sampaikan pada peringatan HARKORDIA 2021 di Gedung KPK beberapa waktu lalu, ujar Firli.

Memang benar, akar masalah korupsi adalah upaya pencegahan korupsi sangat fundamental daripada penindakan hukum, dimana pencegahan berbanding lurus dengan perlindungan kepentingan publik.